SUARA CIREBON – Pengelola Cirebon Super Block (CSB) Mall diminta untuk kembali memberlakukan pembayaran parkir tunai dan tidak hanya menerapkan sistem transaksi nontunai.
Permintaan itu dikemukakan Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, saat rapat kerja bersama manajemen Cirebon Super Block (CSB) Mall, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Cirebon, Senin, 9 Februari 2026.
“Kami minta aturan parkir nontunai diubah jadi tunai dan nontunai. Jadi ada hak pemilik motor untuk bisa masuk ke parkir CSB Mall,” kata Agung Supirno.
Agung menegaskan, pihaknya tidak menolak digitalisasi yang menjadi bagian dari konsep smart city (kota cerdas). Namun, menurutnya, penerapan kebijakan transaksi non-tunai (cashless) harus dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi demografis masyarakat Kota Cirebon.
“Kami tidak menolak digitalisasi, tapi jangan dipaksakan seperti membalikkan telapak tangan. Banyak masyarakat, khususnya dari area perkampungan, yang belum terbiasa dengan e-money. Mereka lebih nyaman dengan sistem bayar langsung,” ujar Agung.
Agung mengakui, rapat kerja tersebut untuk menindaklanjuti menjamurnya parkir liar di atas trotoar depan CSB Mall, sebagai bentuk protes dan penolakan masyarakat atas pemberlakukan transaksi parkir nontunai di pusat perbelanjaan tersebut. Bahkan, masyarakat memviralkan maraknya parkir liar di trotoar CSB Mall tersebut.
Sebagai upaya solusi, lanjut Agung, Komisi I DPRD menyampaikan tiga poin rekomendasi kepada pihak manajemen CSB Mall yakni, pertama meminta untuk tetap menerima pembayaran parkir tunai. Hal ini didasari pada aturan Bank Indonesia (BI) yang menyatakan, rupiah dalam bentuk kertas dan logam adalah alat pembayaran sah yang tidak boleh ditolak oleh badan usaha.
“Kami juga minta pada CSB mengeluarkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk memagar area trotoar di depan mal. Tujuannya, untuk mencegah parkir liar sepeda motor yang kerap menggunakan trotoar, sehingga hak pejalan kaki tetap terlindungi,” ujar Agung.
Rekomendasi ketiga, lanjut Agung, untuk mengurai kemacetan panjang yang sering terjadi di akses masuk, DPRD meminta manajemen untuk memundurkan posisi gerbang parkir lebih ke dalam area mal, agar antrean kendaraan tidak meluap ke jalan raya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon Andi Armawan menambahkan, kemacetan di Jalan Cipto saat ini dilaporkan telah mencapai angka v/c ratio (rasio volume kendaraan dibanding kapasitas jalan) di kisaran 0,7 hingga 0,8. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga angka ini agar tidak menyentuh angka 1, yang berarti kemacetan total (stuck).
“Kawasan ini merupakan pusat keramaian baru setelah sebelumnya titik kepadatan bergeser dari Jalan Bahagia dan Jalan Pasuketan ke arah Jalan Gunung Sari dan Jalan Cipto,” kata Andi.
Pada kesempatan itu, Manajer CSB Mall, Dian Rusdiana mengatakan, akan secepatnya mengkaji sejumlah inovasi dan perbaikan fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan serta ketertiban pengunjung.
“Kami mencoba menerapkan kembali pembayaran tunai selain cashless. Selain itu, kampanye di media sosial akan semakin digencarkan untuk mengedukasi pengunjung mengenai sistem pembayaran non-tunai ini,” ujar Dian.
Pihak manajemen menyatakan akan segera menyampaikan poin-poin rekomendasi ini ke kantor pusat. Keputusan final mengenai implementasi kebijakan baru tersebut diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar dua minggu ke depan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















