SUARA CIREBON – Nasabah program Tabungan Anak Sekolah (TAS) BPR Bank Cirebon diimbau tetap tenang dan tidak panik, meski izin usaha bank milik Pemerintah Kota Cirebon itu telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, seluruh dana tabungan siswa telah dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, saat dikonfirmasi terkait tabungan anak sekolah yang disimpan di BPR Cirebon.
“Kepala sekolah bersama jajaran guru telah melakukan koordinasi intensif melalui pertemuan daring (menggunakan aplikasi Zoom) dengan pihak LPS untuk membahas mekanisme perlindungan dana tersebut,” kata Kadini, usai pelantikan pengurus Gerakan Pramuka Kota Cirebon, Rabu, 11 Februari 2026.
Hasil dari koordinasi daring dengan pihak LPS itu, lanjut Kadini, telah disampaikan kepada para orang tua. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa tenang, bahwa tabungan anak-anak mereka dalam kondisi aman.
Meski LPS telah memastikan uang tabungan siswa aman, pihak sekolah saat ini masih melakukan pendataan konkret mengenai jumlah total siswa yang ikut program TAS tersebut.
Hal ini karena adanya dua metode menabung yang berlaku di sekolah, yaitu tabungan yang dikelola dan dikumpulkan oleh pihak sekolah. Dan, imbuh Kadini, metode mandiri yakni siswa atau orang tua menyetorkan langsung tabungannya ke BPR.
Kadini menegaskan, telah menginstruksikan seluruh jenjang, mulai dari SD hingga SMP, untuk segera menyerahkan data detail mengenai jumlah nasabah TAS.
“Kami sedang menyusun data dari sekolah-sekolah. Jika data sudah jelas, akan segera kami sampaikan,” ujar Kadini.
















