Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sanksi Menanti, Bupati Cirebon Wajibkan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

Islahuddin by Islahuddin
Kamis, 12 Februari 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Sanksi Menanti, Bupati Cirebon Wajibkan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

Rapat pimpinan yang dihadiri kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda setempat, Rabu, 11 Februari 2026.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron kembali menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Bupati meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Bahkan, ia mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di area kerja masing-masing, setiap hari.

Selain itu, Imron juga mewajibkan kegiatan Jumat Bersih dilakukan secara rutin di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

“Kebersihan lingkungan kantor merupakan bagian dari disiplin kerja dan mencerminkan kualitas pelayanan publik,” ujar Imron, saat rapat pimpinan bersama kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda setempat, Rabu, 11 Februari 2026.

Imron menegaskan, kebersihan lingkungan mencakup ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor pemerintahan.

“Jadi, ruang lingkup kebersihan itu tidak hanya terbatas pada ruang kerja saja,” jelas Imron.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga secara tegas melarang para ASN membuang sampah sembarangan di lingkungan kantor maupun area sekitarnya. Setiap pegawai diwajibkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Ia menegaskan, penegakan disiplin terkait kewajiban tersebut akan disertai dengan pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN, sanksinya berupa teguran administratif.

Selain dihadiri seluruh kepala perangkat daerah dan camat, rapat pimpinan juga dihadiri Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman.

“Kami berharap, akan tercipta lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, sekaligus bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026
Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  

Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  

Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Kamis, 12 Februari 2026
Komisi III DPRD Kota Cirebon Imbau Nasabah BPR Bank Cirebon Sabar

Komisi III DPRD Kota Cirebon Imbau Nasabah BPR Bank Cirebon Sabar

Kamis, 12 Februari 2026

Sebelumya, Bupati juga menandatangani Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/1/Dis LH tentang Wajib Menjaga Kebersihan Lingkungan Kantor yang ditetapkan pada 5 Februari 2026 yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam pidato 2 Februari 2026.

Surat edaran ini berlaku untuk seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari sekretaris daerah, asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga pimpinan BUMD se-Kabupaten Cirebon, dan diterapkan di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.

Surat edaran tersebut menegaskan, “Setiap pimpinan dan pegawai wajib menjaga kebersihan, kerapihan, dan ketertiban lingkungan kerja di masing-masing unit kerja.” Ruang lingkup kebersihan meliputi ruang kerja, ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor.

Perangkat daerah juga diminta menunjuk penanggung jawab kebersihan serta mengelola sampah melalui pemilahan dari sumbernya. Surat edaran tersebut juga menegaskan larangan membuang sampah sembarangan.

“Dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan di lingkungan kantor dan sekitarnya,” sebagaimana tertuang dalam ketentuan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan setiap hari kerja selama 30 menit, mulai pukul 07.30 hingga 08.00 WIB. Kepala perangkat daerah dan camat bertanggung jawab melakukan pengawasan langsung, sementara perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup melaksanakan monitoring dan evaluasi.

ASN yang melanggar ketentuan akan dikenai teguran administratif sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN. Kebijakan ini sebagai wujud dukungan Pemkab Cirebon terhadap arahan Presiden sekaligus bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berwibawa.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: ASNASN Pemkab CirebonBupati CirebonBupati ImronCirebonKabupaten CirebonPemkab Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional
Cirebon

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

by Baim
Kamis, 12 Februari 2026
Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  
Cirebon

Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  

by Vicky Sugiarto
Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon
Berita Utama

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 12 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Sanksi Menanti, Bupati Cirebon Wajibkan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

Sanksi Menanti, Bupati Cirebon Wajibkan ASN Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026
Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026
Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  

Jelang Imlek, Klenteng Hok Keng Tong Cirebon Bersih-bersih  

Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Kamis, 12 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.