SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron kembali menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan camat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sebagaimana arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Bupati meminta seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari. Bahkan, ia mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk melakukan kegiatan bersih-bersih di area kerja masing-masing, setiap hari.
Selain itu, Imron juga mewajibkan kegiatan Jumat Bersih dilakukan secara rutin di seluruh lingkungan kantor pemerintahan.
“Kebersihan lingkungan kantor merupakan bagian dari disiplin kerja dan mencerminkan kualitas pelayanan publik,” ujar Imron, saat rapat pimpinan bersama kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Cirebon di ruang Paseban, Setda setempat, Rabu, 11 Februari 2026.
Imron menegaskan, kebersihan lingkungan mencakup ruang pelayanan, ruang rapat, toilet, fasilitas umum, halaman, taman, area parkir, hingga saluran drainase di sekitar kantor pemerintahan.
“Jadi, ruang lingkup kebersihan itu tidak hanya terbatas pada ruang kerja saja,” jelas Imron.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga secara tegas melarang para ASN membuang sampah sembarangan di lingkungan kantor maupun area sekitarnya. Setiap pegawai diwajibkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Ia menegaskan, penegakan disiplin terkait kewajiban tersebut akan disertai dengan pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan disiplin ASN, sanksinya berupa teguran administratif.
















