SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan, anak-anak dari keluarga tidak mampu memiliki “rumah kedua” yang menjamin masa depan mereka. Kepastian itu diwujudkan melalui Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 yang berlokasi di SMPN 18 Kota Cirebon.
Di Sekolah Rakyat Terintegrasi, anak-anak kurang mampu tidak hanya mendapat kurikulum akademis, tetapi juga perlindungan sosial yang melekat.
Komitmen itu ditegaskan saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Cirebon, Kamis, 12 Februari 2026.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, yang hadir mewakili Wali Kota Cirebon Effendi Edo, menyampaikan bahwa SRT adalah bentuk kehadiran nyata negara di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Manurut Arif, STR menjadi jawaban atas keresahan mengenai anak putus sekolah yang seringkali terbentur masalah non-teknis di luar sekolah.
“Melalui program ini, kami mengintegrasikan layanan pendidikan dengan dukungan sosial agar anak-anak didik tidak hanya cerdas secara akademis, namun juga terlindungi secara sosial. Kami ingin mereka merasa aman saat belajar karena kebutuhan dasar dan perlindungannya sudah diperhatikan oleh sistem,” ujar Arif.
Arif tidak menampik bahwa perjalanan SRT masih menemui banyak tantangan di lapangan. Ia berharap kunjungan legislatif pusat ini bisa membawa angin segar bagi keberlanjutan program, terutama terkait pembenahan sarana prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelolanya.
Kunjungan kerja spesifik ini juga dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai pemetaan kondisi objektif di lapangan. Pemerintah Kota Cirebon berharap aspirasi yang disampaikan, mulai dari kendala teknis hingga kebutuhan anggaran, dapat menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dalam fungsi pengawasan maupun penganggaran di tingkat pusat.


















