SUARA CIREBON – Seorang pengendara sepeda motor meregang nyawa usai menerobos lampu merah hingga menabrak bus karyawan di jalur Pantura, Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Kamis, 26 Februari 2026 pagi.
Korban yang diketahui berusia 22 tahun itu diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan tidak mengenakan helm. Korban melaju di jalur akses Gate Tol Kanci menuju jalur arteri utama.
Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Rahardjo menjelaskan, insiden bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha tanpa TNKB melaju dari arah akses Tol Kanci menuju arah pantura utama.
“Pada saat kejadian, kendaraan sepeda motor Yamaha tanpa TNKB melaju di jalan akses tol dari arah Gate Tol Kanci menuju ke arah jalur utama (arteri) dengan menerobos lampu merah,” ujar Yudha, dalam keterangannya.
Di saat bersamaan, sebuah bus karyawan bernomor polisi E 7209 AA melaju dari arah Losari menuju Cirebon, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
“Sepeda motor tersebut menabrak bagian samping kiri kendaraan bus karyawan yang melaju dari arah Losari menuju Cirebon, yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon. Kedua kendaraan mengalami kerusakan,” ucapnya.
Menurut Yudha, korban diketahui berinisial MS (22), warga Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Selain tidak menggunakan helm saat berkendara, korban juga tidak memiliki SIM. Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSD Gunung Jati Cirebon untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara pengemudi bus, N (53), warga Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, dilaporkan selamat.
















