SUARA CIREBON – Lima siswa SMP Negeri 7 Kota Cirebon mendapat sanksi skorsing dari pihak sekolah, atas dugaan aksi bullying (perundungan) kepada seorang siswa sekolah yang sama, yang videonya sempat viral.
Kepala SMPN 7 Kota Cirebon, Euis Sulastri mengatakan, skorsing tersebut diberikan sebagai sanksi atas perbuatan tidak terpuji kelima pelaku.
“Surat skorsing dikeluarkan per hari ini (kemarin, red), 5 (siswa yang terlibat),” ujar Euis Sulastri, Senin, 2 Maret 2026.
Euis mengaku prihatin dengan adanya tindakan kekerasan sesama siswa, meski hal itu terjadi di luar jam dan lingkungan sekolah.
Euis menegaskan, pihak sekolah sangat tidak menyetujui adanya tindak kekerasan termasuk aksi perundungan siswa.
“Kami sangat tidak menyetujui dengan tindakan bullying. Kami sudah melakukan tindakan tegas terhadap terduga pelakunya yang saat ini sedang diproses di pihak kepolisian,” tuturnya.
Sebagai kepala sekolah, Euis berharap, peristiwa tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan damai dari kedua belah pihak.
Ia mengaku akan memberikan pendampingan kepada korban, agar tidak timbul trauma di masa depan.
















