SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Eko Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cirebon, Andi Armawan serta sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan kelaikan menyeluruh kendaraan (ramp check) kendaraan angkutan Lebaran, di Terminal Harjamukti, Rabu, 11 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kesiapan armada bus angkutan massal menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026 layak dan laik beroperasi.
Wali Kota Edo menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administrasi surat-menyurat hingga pengecekan fisik kendaraan.
“Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan untuk bus reguler maupun pariwisata. Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi baik, mulai dari kelengkapan administrasi hingga fisik kendaraannya,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Selain kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi untuk memastikan mereka dalam kondisi fit saat membawa penumpang.
Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan setidaknya 120 armada (sekitar 120 ritase) untuk melayani berbagai rute tujuan dari Terminal Harjamukti. Meskipun Terminal Harjamukti tidak melayani rute lintas pulau (seperti Sumatera), kesiapan untuk jalur lintas provinsi tetap menjadi prioritas utama.
Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi bagi armada atau pengemudi yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Jika ditemukan pengemudi yang tidak laik jalan, pihak kepolisian dan pemerintah kota akan melarang yang bersangkutan untuk beroperasi,” tegasnya.
Sehari sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Satlantas Polresta Cirebon dan Jasa Marga melakukan ramp check (inspeksi keselamatan menyeluruh) kendaraan angkutan massal Lebaran di sejumlah PO bus, Selasa, 10 Maret 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman mengatakan, ramp check diperlukan untuk menjamin keselamatan para penumpang yang akan mengunakan bus sebagai transportasi dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026.
Dadang menyebut, hasil ramp check yang dilakukan di Pool PO Bhineka Sangkuriang Ciperna, PO Sahabat Weru dan Terminal Sumber, tidak ditemukan kendaraan yang tidak layak beroperasi.
“Kami melaksanakan (ramp check) lebih dulu karena banyak kendaraan yang memang harus kita lakukan pemeriksaan. Ini demi kelancaran terutama untuk kenyamanan para pemudik khususnya yang akan datang ke Kabupaten Cirebon dan sekitarnya,” kata Dadang.
Dadang mengatakan, pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM, KIR, dan fisik kendaraan yang meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu hingga keberadaan pintu darurat.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan ramp check ini bisa mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kendaraan bus yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran harus memenuhi semua persyaratan kelayakan tersebut. Dishub Kabupaten Cirebon tidak segan-segan menindak tegas bus yang tidak layak tapi tetap beroperasi mengangkut para pemudik.
“Kalau kendaraan yang tidak pernah di KIR akan terlihat, dan dilarang beroperasi. Saya minta kepada para pemilik kendaraan bus untuk diperbaiki, dilengkapi dulu semuanya, nanti untuk layak jalannya baru kita mengizinkan untuk bisa beroperasi kembali,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan bus di sejumlah lokasi tersebut, Dishub tidak menemukan kendaraan bus yang tidak layak beroperasi.
“Alhamdulillah semua bus layak beroperasi untuk arus mudik dan balik lebaran 2026 ini,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















