SUARA CIREBON – Keberadaan situs Batu Semar yang terletak di wilayah Kelurahan Pejambon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kini menjadi sorotan. Lokasi situs yang berada di atas lahan milik Kementerian itu, kondisinya nyaris mengalami kerusakan karena tak terawat dan terancam dipindahkan.
Hal itu memunculkan kekhawatiran terkait status dan kelestariannya di masa depan. Pegiat budaya, Raden Chaidir Susilaningrat, menyampaikan, keberadaan situs Batu Semar tersebut telah diyakini secara turun-temurun oleh masyarakat setempat, sebagai peninggalan leluhur yang sudah ada jauh sebelum masuknya agama Islam ke tanah Jawa.
Meski Chaidir mengakui hingga saat ini belum ditemukan sumber literatur atau catatan tertulis resmi mengenai asal-usul batu tersebut. Menurut Chaidir, fenomena serupa juga ditemukan di wilayah Desa Sarwadadi
Di wilayah desa tersebut, terdapat tumpukan batu serupa yang dipercaya memiliki fungsi sebagai tempat pemujaan pada masa lampau.
“Diprediksi, ini berasal dari masa sebelum Islam. Jadi secara logika, ini masuk sebagai tempat pemujaan di masa lalu,” ujar Chaidir, Senin, 13 April 2026.
Chaidir mendorong Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah konkret. Ia berharap Disbudpar melakukan pendataan resmi terhadap semua situs bersejarah di Kabupaten Cirebon, agar memiliki dasar hukum yang kuat dan menghindari sengketa lahan di kemudian hari.
“Disbudpar sudah seharusnya melakukan inventarisir secara keseluruhan peninggalan masa lalu yang memiliki nilai sejarah,” tegasnya.
Chaidir juga merekomendasikan Disbudpar untuk melibatkan institusi lebih tinggi guna mendorong keterlibatan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) di tingkat provinsi. Kajian tim ahli dinilai sangat penting karena memiliki kapasitas teori dan metode penelitian komprehensif untuk mengungkap fakta sejarah di balik Batu Semar.















