SUARA CIREBON – Mutasi besar di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia ikut menyita perhatian masyarakat Kota Cirebon.
Hal itu karena, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Alamsyah, menjadi salah satu personel yang masuk dalam daftar mutasi besar Kejagung tersebut.
Padahal, saat ini Kejaksaan Kota Cirebon tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon, bank milik Pemerintah Kota Cirebon.
Mutasi Alamsyah tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan.
Dalam SK tersebut, Alamsyah ditarik ke lingkungan Kejaksaan Agung. Alamsyah mendapat promosi menjadi Kepala Sub Direktorat IV pada Direktur IV Jaksa Agung Muda Intelijen kejaksaan Agung RI.
Posisi yang ditinggalkan Alamsyah akan diduduki Deddy Sutendy yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keamanan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Sumber di interal Kejaksaan Kota Cirebon yang enggan dikorankan namanya menyebut, surat mutasi itu diterima Senin, 13 April 2026 malam.
“Surat mutasi sudah keluar hari ini,” katanya.
















