SUARA CIREBON – Keluarga korban dugaan pelecehan seksual meminta kepada pihak kepolisian dari Polresta Cirebon untuk segara mengamankan terduga pelaku.
Dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada gadis di bawah umur warga Kecamatan Dukupuntang. Korban diduga dilecehkan MS, warga Kecamatan Dukupuntang juga.
Kerabat korban, Suhanan menuturkan, dugaan pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakukan terduga pelaku terhadap korban sebenarnya sudah terjadi sejak 2025 silam.
Puncaknya terjadi pada sekitar bulan Februari 2026, dimana korban diancam oleh terduga pelaku dengan menyebarkan foto-foto pribadinya ke media sosial kalau korban tidak mengikuti hasrat bejat pelaku.
“Ancaman penyebaran foto-foto itu rupanya menjadi senjata pamungkas bagi terduga pelaku, untuk mempengaruhi keponakan saya. Karena korban sudah dilecehkan sebanyak 5 kali dari February tersebut,” ujar Suhanan kepada awak media, Senin, 20 April 2026.
Kasus ini terungkap, saat korban bercerita kepada ibunya. Dengan perasaan sedih dan kecewa, keluarga korban pun berupaya untuk mencai jalan keluar.
“Bahkan keluarga korban sudah mendatangi terduga pelaku untuk menyelamatkan permasalahan ini dengan cara kekeluargaan. Dan meminta terduga pelaku untuk tidak lagi mengancam korban,” kata Enon, sapaan akrab Suhanan.
Namun, lanjut Enon, pelaku tidak menyambut positif niatan dari keluarga korban. Terduga pelaku terkesan menantang korban, dan akan melakukan hal serupa di kemukakan hari.
“Dari hasil musyawarah keluarga disepakati untuk melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan akhirnya pada Jumat, 17 April 2026 keluarga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polresta Cirebon,” katanya.
Tidak hanya ancam secara verbal, menurut Enon, terduga pelaku juga nampaknya sering memanfaatkan korban dengan materi dan lain sebagainya. Salah satu contoh korban dipaksa untuk membayar barang-barang milik terduga melalui online shop.
“Terakhir ada barang yang datang harganya Rp500 ribu, padahal korban tidak pernah pesan. Konyolnya, pada saat korban dan keluarga melapor ke polisi, terduga pelaku masih sempat menelepon dan mengancam kepada korban,” jelasnya.
Dengan dilaporkannya kasus ini, pihaknya berharap pihak kepolisian dalam hal ini Kapolresta Cirebon untuk segera mengamankan terduga pelaku secepatnya. Pasalnya hingga saat terduga pelaku masih berkeliaran.
“Kami meminta pelaku segera diamankan agar tidak ada korban-korban lain,” tandasnya.
Sementara itu, saat sejumlah awak media mencoba menghubungi, pihak Polresta Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















