SUARA CIREBON – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon telah menetapkan 90 desa di Kabupaten Cirebon sebagai Desa Wisata. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir pada tahun 2025 kemarin.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno mengatakan, jumlah desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata hingga akhir 2025 sudah mencapai 90 desa. Di 2026 ini, ada beberapa desa lagi yang bakal diajukan sebagai Desa Wisata.
“Di tahun 2026 ini kami akan ajukan lagi beberapa desa,” ujar Fajar Sutrisno, Senin, 27 April 2026.
Menurut Fajar, Disbudpar akan melakukan evaluasi kepada 90 desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata. Evaluasi dilakukan untuk menentukan Desa Wisata yang masuk kategori berkembang, stagnan hingga yang berpotensi memiliki potensi besar untuk diprioritaskan pengembangannya.
“Seluruh desa wisata yang ada akan dievaluasi. Nantinya akan dipilih beberapa desa potensial yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Cirebon,” jelas Fajar.
Ia mengungkapkan, evaluasi juga untuk memastikan desa yang sudah menyandang Desa Wisata agar tetap mempertahankan statusnya. Hal ini sejalan dengan dorongan dari Kementerian Pariwisata terkait dukungan Pemkab Cirebon terhadap Desa Wisata yang ada.
“Hasil rapat koordinasi antara Disbudpar dan Kemenpar, desa wisata yang ada di Kabupaten Cirebon ini agar bisa menonjolkan wisata lokalnya. Jadi Pemkab Cirebon akan selalu melakukan pendampingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan kepada Desa Wisata ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh kolaborasi semua pihak. Untuk mewujudkan Desa Wisata yang unggul, dibutuhkan kolaborasi semua SKPD.
“Disbudpar tidak bisa bekerja sendiri, semuanya harus terlibat, mulai dari dukungan untuk UMKM, infrastruktur dan sebagainya,” terangnya. (Islah)
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















