SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kembali menggelar sosialisasi larangan berjualan di bahu jalan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di sepanjang jalan protokol di wilayah Sumber, Senin, 27 April 2026.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, mengatakan, sosialisasi dilakukan secara persuasif dan humanis. Ia menyampaikan, sosialisasi larangan tersebut baru berjalan dua hari dan masih dilakukan di wilayah Sumber.
“Kita utamakan di wilayah Sumber dulu,” kata Soko di sela sosialisasi.
Menurut Soko, kegiatan tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para PKL agar tidak berjualan di badan jalan atau ruang milik jalan (trotoar) karena bisa membahayakan pengguna jalan maupun PKL itu sendiri.
“Untuk sementara ini sosialisasi secara persuasif dan humanis,” kata Soko.
Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan evaluasi guna melihat tingkat kepatuhan PKL pascasosialisasi. Soko mengatakan, tahapan penindakan baru akan dilakukan setelah menempuh proses sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kita akan menunggu eskalasi selanjutnya, karena ini bertahap, yang namanya PKL juga manusia. Jadi secara bertahap, kami lihat dulu kepatuhan PKL seperti apa? Apakah bisa ditertibkan secara persuasif,” tegasnya.
Ia menegaskan, tahap penindakan baru dilakukan setelah menempuh proses pemberian teguran dan peringatan terlebih dahulu. Saat ini, tahapannya masih berproses pada sosialisasi secara persuasif dan humanis.
“Jadi, masih berproses dan berprogres, yang jelas kita harus tetap persuasif dan humanis. Intinya kita mengedepankan kemanusiaan,” paparnya.
Soko mengakui, sejauh ini keberadaan kantong-kantong PKL masih berada pusat pemerintahan, tempat-tempat keramaian yang memiliki layanan publik. Untuk penempatan para PKL yang di luar tempat-tempat tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.
“Nanti kita akan koordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti Disperdagin, bagaimana penempatan PKL ke depannya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















