SUARA CIREBON – Data pada Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim) mencatat, jumlah rumah di Kabupaten Cirebon dalam kondisi tidak layak huni (rutilahu) mencapai 12.000-an unit.
Sementara, kemampuan APBD Kabupaten Cirebon untuk penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) tahun ini, hanya mengcover sebanyak 446 unit saja.
Hal itu dikemukakan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, kepada awak media, Senin, 27 April 2026.
Menurut Hilman, jumlah rutilahu se-Kabupaten Cirebon mencapai 12.146 unit. Data tersebut, menurut dia, terus bertambah setiap tahunnya menyusul input data dari pemerintah desa (Pemdes).
“Setiap tahun pasti bertambah karena desa terus melakukan input data baru. Berdasarkan data Siperkim, saat ini ada 12.146 unit,” ujar Hilman Firmansyah.
Menurut Hilman, kemampuan APBD Kabupaten Cirebon untuk penanganan rutilahu tahun ini hanya mencakup 446 unit rumah saja. Sementara bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), jumlahnya hanya untuk 25 unit. Angka tersebut dialokasikan untuk perbaikan rutilahu di Desa Belawa.
Padahal, Pemkab Cirebon sebelumnya telah mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain ke pemerintah pusat, pihaknya juga mengajukan usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mencapai sekitar 2.000 unit. Namun, semua usulan tresebut hingga kini belum terealisasi.
Hilman menegaskan, percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” jelasnya.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing.
Hilman menambahkan, anggaran ideal untuk satu unit rutilahu sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36.
“Kalau Rp40 juta itu ideal, bisa untuk bedah rumah dari awal. Kalau sekarang masih Rp20 juta, tentu sangat terbatas,” terangnya.
Sebelumnya, pada tahun 2025 kemarin Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit rutilahu dari tiga sumber pendanaan. Rinciannya, dari APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















