SUARA CIREBON – Jumlah Desa Wisata di Kabupaten Cirebon yang tercatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mencapai 90 desa. Dari jumlah tersebut, Disbudpar mencatat ada 20 desa yang berpotensi sebagai Desa Wisata unggulan.
Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Disbudpar Kabupaten Cirebon, Dadan Subandi mengatakan, penetapan 20 Desa Wisata unggulan tersebut mengacu pada kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pariwisata melalui program Anugerah Desa Wisata (ADWI).
Jika mengacu pada ADWI, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan sertifikasi ADWI. Syarat utama yang harus dipenuhi adalah potensi di desa yang bersangkutan. Potensi tersebut kemudian dinilai dari sisi CHSE yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environmental sustainability (kelestarian lingkungan).
“Ada persyaratan tertentu yang ditetapkan agar desa bisa dapat sertifikasi ADWI, utamanya terkait potensi yang meliputi CHSE, agar wisatawan merasa aman dan nyaman” kata Dadan, Selasa, 28 April 2026.
Sesuai acuan kriteria ADWI, Dadan melihat jumlah Desa Wisata unggulan di Kabupaten Cirebon bakal mengerucut menjadi enam desa saja. Dalam catatannya, enam Desa Wisata unggulan Kabupaten Cirebon ini meliputi Desa Gegesik Kulon, Cikalahang, Belawa, Mundupesisir, Talun, dan Desa Pengarengan.
“Enam Desa Wisata unggulan ini yang sesuai dengan kriteria ADWI,” jelasnya.
Ia menyampaikan, kekuatan Desa Wisata Gegesik Kulon ada di seni tradisi, tari topeng, sintren, hingga wayang kulit. Desa Wisata Gegesik Kulon disebut yang pertama dan paling bagus karena pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Sedangkan Desa Wisata Cikalahang memiliki potensi alam yang kuat sebagai wisata keluarga. Di desa tersebut, ada tempat pemancingan, gazebo, dan ada tempat-tempat makan.
Desa Wisata unggulan berikutnya adalah Desa Belawa. Di desa tersebut ada wisata kura-kura yang berbeda dengan kura-kura lainnya. Pihak pengelola sudah menerapkan SOP pengunjung di Belawa ini. Kura-kura tidak stres karena pengunjung tidak bebas bermain dengan kura-kura. Ke depan, Belawa akan dijadikan sebagai tempat konservasi.
“Kemudian di Mundupesisir ada wisata mangrove, di Talun ada wisata kuliner dan Pengarengan memiliki kekuatan ekowisata mangrove,” terangnya.
Dadan menambahkan, tahun ini pihaknya bakal mendorong beberapa desa untuk mengikuti ADWI yang dikabarkan bakal berganti nama menjadi Wonderful Indonesia Award (WIA).
Menurutnya, prosedur untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Desa Wisata melalui program ADWI, dilakukan melalui proses pengajuan. Pihak desa harus mengajukan langsung ke Kementerian Pariwisata melalui dinas terkait di daerah untuk kemudian diaudit.
“Informasinya, namanya bukan lagi ADWI, tapi diganti menjadi Wonderful Indonesia Award,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disbudpar Kabupaten Cirebon, Fajar Sutrisno mengatakan, akan melakukan evaluasi terhadap 90 desa yang sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata. Evaluasi dilakukan untuk menentukan Desa Wisata yang masuk kategori berkembang, stagnan hingga yang berpotensi memiliki potensi besar untuk diprioritaskan pengembangannya.
“Seluruh desa wisata yang ada akan dievaluasi. Nantinya akan dipilih beberapa desa potensial yang menjadi fokus pengembangan di Kabupaten Cirebon,” kata Fajar. (Islah)
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















