SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis, 30 April 2026.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Ranu Wijaya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 180 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2024-2025 yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti tersebut berasal dari penanganan perkara sepanjang 2024 hingga 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga bisa langsung dilakukan pemusnahan. Jenisnya didominasi kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya,” kata Ranu Wijaya.
Menurut Ranu, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 70,26 gram dan ganja sebanyak 2.299,80 gram, obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 191.513 butir, senjata tajam 21 buah, serta minuman keras 93 botol.
“Kejari juga memusnahkan barang bukti lain berupa pakaian sebanyak 124 potong yang berkaitan dengan perkara pencabulan dan penganiayaan. Serta 90 unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi narkotika,” ujarnya.
Ranu mengatakan, terdapat berbagai jenis barang bukti lain sebanyak 100.329 unit yang turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika dibandingkan tahun lalu, jumlahnya lebih banyak. Kenaikannya sekitar 10 persen,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, M Syafrudin, yang hadir mewakili Bupati Cirebon, menegaskan, kegiatan pemusnahan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba dan tindak kriminal.
Menurutnya, peredaran narkotika dan minuman keras menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta dapat menghambat pembangunan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah tidak akan berhenti melakukan upaya represif terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















