SUARA CIREBON – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akan segera memanggil administrator (admin) yang menggelola akun media sosial (medsos) milik Wakil Ketua DPRD, Hj Nana Kencanawati.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, H Yuki Eka Bastian mengatakan, pemanggilan admin akun medsos Nana Kencanawati dilakukan untuk menggali informasi terkait kasus komenter bernada penghinaan tubuh (body shaming) yang menimbulkan kehebohan.
“Kami sudah mengundang Wakil Ketua DPRD, Nana Kencanawati lalu kami juga berencana mengundang admin yang mengendalikan medsos milik wakil ketua DPRD. Proses masih berjalan,” ujar Yuki Eka Bastian, Selasa, 22 Juni 2026.
Menurut Yuki, sejauh ini pihaknya juga sudah melaporkan tindak lanjut dari kasus yang tengah dihadapi Nana Kencanawati tersebut, termasuk hasil audensi dengan elemen mahasiswa.
“Kami menanggapi adanya pakta integritas yang diajukan mahasiswa, karena untuk membantu meredam permasalahan agar tidak melebar kemana-mana. Tahapan ini masih butuh proses yang cukup panjang untuk menghasilkan keputusan,” katanya.
Yuki mengatakan, pakta integritas itu bukan rekomendasi dari BK. Yuki juga memastikan pihaknya tidak merekomendasikan pencopotan jabatan wakil ketua DPRD yang dijabat Nana, karena pencopotan itu harus menempuh beberapa proses atau tahaiapn yang harus dilalui.
“BK juga sudah klarifikasi kepada Fraksi Gerindra untuk mengambil sikap soal audensi dengan mahasiswa kemarin. Semua butuh proses,” tegasnya.
Yuki juga memastikan sampai saat ini belum ada aduan resmi dari korban langsung. Pihaknya juga masih menunggu aduan resmi dari korban langsung.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kuat Sosial Politik Cirebon, Senin, 22 Juni 2026.
Mahasiswa tersebut menyampaikan aspirasi terkait polemik viralnya komentar bernada body shaming yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Nana Kencanawati.
Mahasiswa pun meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD bersikap tegas dan transparan dalam menangani dugaan pelanggaran etika yang menjadi sorotan publik.
Dalam auidensi tersebut, mahasiswa menyerahkan surat yang berisi permohonan agar BK DPRD memberikan rekomendasi pencopotan Nana Kencanawati dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















