SUARA CIREBON – Tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon menurun. Data BPS per September 2025, tingkat pengangguran di Kabupaten Cirebon turun menjadi 6,42 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, mengatakan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Cirebon menunjukkan tren positif, mengalami penurunan. Ia menyampaikan, penurunan angka pengangguran ini menempatkan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka sebagai daerah di Wilayah III Cirebon dengan tren yang positif.
“Se-Wilayah III Cirebon itu hanya dua kabupaten/kota yang grafik trennya itu positif, turun untuk TPT-nya. Hanya kita (Kabupaten Cirebon) dan Kabupaten Majalengka,” ujar Novi Hendrianto, Senin, 4 Mei 2026.
Selain Kabupaten Cirebon dan Majalengka, tingkat pengangguran terbuka di Wilayah III Cirebon justru mengalami kenaikan pada 2025. Bahkan, indeks tingkat pengangguran terbuka di tingkat Jawa Barat juga mengalami kenaikan di angka 6,7 persen.
Penurunan angka tersebut menjadi indikator serapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon cukup baik. Disnaker mencatat jumlah pencari kerja berada di kisaran 26.000 orang, dan sebanyak 12.000 di antaranya terserap di sektor manufaktur pada 2025.
Data tersebut berdasarkan Wajib Lapor Lowongan dan Wajib Lapor Penempatan dari perusahaan. Artinya, dari sisi ketenagakerjaan yang merupakan middle di dalam hilirisasi industri, meskipun belum menjadi barometer, tapi serapan ini menjadi salah satu indikator bahwa investasi di Kabupaten Cirebon bergerak.
“Meskipun kalau kita lihat belum signifikan jika kita lihatnya dengan kabupaten/kota lain seperti Bekasi dan Karawang. Ini masih jauh kalau dari wilayah Jawa Barat lainnya,” kata Novi.
Ia mengakui, Pemkab Cirebon masih mempunyai banyak pekerjaan rumah (PR) dalam memfasilitasi ribuan warga usia kerja yang belum bekerja. Berdasarkan data BPS, lebih dari 80.000 pekerja di Kabupaten Cirebon masih belum bekerja.
“Ini data BPS juga, 80.000-an lebih pekerja kita masih ada yang belum bekerja. Kalau dikurangi dari 26.000, artinya masih ada sekitar 60.000-an yang masih harus kita fasilitasi,” terangnya.
Novi menegaskan, fasilitasi puluhan ribu pekerja tersebut sebenarnya bukan hanya tugas Disnaker, melainkan seluruh pihak termasuk serikat pekerja yang tergabung ke dalam lembaga kerja sama (LKS) tripartit.
“Multipihak itu harus sama-sama mengampu untuk keberpihakan terhadap peluang kerja masyarakat Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Di sisi lain, lingkungan sosial juga memengaruhi terhadap investasi dan keberlangsungan para pekerja Kabupaten Cirebon yang harus dijaga bersama-sama. Pemerintah Desa, Karang Taruna, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat harus turut melihat peluang kerja masyarakat Kabupaten Cirebon di daerah ini.
“Nah, itu sesuai dengan visi misi Bupati di RPJMD, bahwa keberpihakan kita terhadap pekerja kita, masyarakat Kabupaten Cirebon harus tetap dijaga,” paparnya.
Dari sisi porsi pelatihan kerja, Pemkab Cirebon menganggarkan porsi tersebut untuk 2000 peserta pada 2025. Jika dibandingkan dengan jumlah pencari kerja yang mencapai 26 ribu, Pemkab Cirebon hanya mampu memfasilitasi pelatihan di kisaran 5 persen saja.
Karenanya, ia mendorong sekolah-sekolah melalui mitra dan Bursa Kerja Khusus, terutama SMK untuk mulai melakukan pemetaan rencana siswanya setelah lulus, sejak masih di kelas 12.
“Terutama SMK, ini kan disiapkan untuk bekerja. Prepare-nya bisa inject dari ada namanya pendidikan vokasi, berbagai sumber dari Kemenperin, dari Kemendikdasmen, mempersiapkan para lulusan ini ketika lulus sudah bekerja, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















