SUARA CIREBON – Biaya operasional hingga perawatan Masjid Agung Sumber bakal dianggarkan melalui APBD Kabupaten Cirebon. Hal itu menyusul aset masjid di Kompleks Perkantoran Pemkab Cirebon tersebut, yang kini resmi sebagai aset daerah.
Bupati Cirebon, H Imron, menyampaikan, pengelolaan masjid sebagai aset daerah harus mengikuti prosedur administrasi yang berlaku. Pemerintah daerah siap mendukung kebutuhan operasional masjid, termasuk perawatan fasilitas seperti menara yang sebelumnya belum terakomodasi.
“Masjid ini sudah menjadi milik pemerintah daerah. Jadi, DKM tinggal mengikuti prosedur administrasi. Kami dari pemerintah siap menganggarkan operasionalnya agar Masjid Agung Sumber ini lebih baik lagi,” ujar Bupati Imron, usai pelantikan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Sumber, Senin, 4 Mei 2026.
Imron menjelaskan, penyerahan aset menjadi syarat utama dalam mekanisme penganggaran ke depan. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran secara penuh. Jika aset diserahkan, maka seluruh pembiayaan dan operasional akan masuk dalam administrasi keuangan pemerintah daerah.
“Istilahnya bukan diambil alih, tetapi jika DKM menyerahkan, maka akan diterima sebagai aset pemerintah. Dengan begitu, pengeluaran operasional bisa dianggarkan oleh pemerintah,” kata Imron
Ia mencontohkan kondisi tersebut seperti fasilitas umum di perumahan yang belum diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga segala sesuatu terkait fasilitas termasuk kerusakan, belum bisa dibiayai oleh negara.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Agung Sumber Kabupaten Cirebon, KH Sangudi Muhammad, menyampaikan, pada umumnya Masjid Agung di tingkat kabupaten/kota memang menjadi aset pemerintah. Sehingga idealnya, biaya operasional ditanggung oleh pemerintah daerah.
“Dana operasional memang seharusnya dari Pemda, karena ini aset pemerintah,” kata Sangudi.
Kendati demikian, pihaknya akan berupaya mencari dana lain yang tidak mengikat, termasuk infak dari masyarakat bisa kembali dimanfaatkan untuk kegiatan sosial di masyarakat.
Sangudi menegaskan, pengurus DKM berkomitmen dana dari masyarakat tidak sepenuhnya digunakan untuk operasional rutin, tapi lebih difokuskan pada kegiatan kemasyarakatan. Ia mengakui, lokasi Masjid Agung Sumber yang berada di kawasan perkantoran dinilai kurang strategis dibandingkan konsep ideal masjid yang berada di pusat aktivitas masyarakat.
“Masjid ideal itu berada di tengah masyarakat, dekat dengan pasar dan pusat kegiatan. Karena itu, kami harus membuat banyak kegiatan agar masyarakat tertarik datang ke sini,” jelasnya.
Terkait kemungkinan relokasi masjid di masa depan, Sangudi menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa pemindahan atau pembongkaran masjid merupakan isu sensitif di masyarakat.
“Kalau sudah seperti ini, yang lebih baik adalah menciptakan keramaian di sekitar masjid, bukan memindahkannya,” tegasnya.
Sangudi menambahkan, dalam kepengurusan DKM baru juga melibatkan sejumlah unsur dari lingkungan Pemkab Cirebon. Hal ini dinilai penting untuk mempermudah koordinasi, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan operasional.
“Kami butuh dukungan dari Pemda karena mereka yang memahami sistem anggaran. Apalagi operasional masjid ini nantinya sepenuhnya dari pemerintah,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















