SUARA CIREBON – Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati, memberikan klarifikasi terkait isu komunikasi dalam proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon, pada pada awal Mei 2026 lalu.
Seperti diketahui, ketidakhadiran Wakil Wali Kota Cirebon, Hj Siti Farida Rosmawati pada pelantikan puluhan pejabat yang mendapat promosi dan mutasi, dilatarbelakangi kurangnya sang wakil wali kota dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis pada proses tersebut.
Sri Lakshmi yang kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon pascamutasi besar-besaran tersebut, menegaskan, saat dirinya masih menjabat kepala BKPSMD telah menjalankan prosedur sesuai mekanisme.
Menurut Sri, sebagai Wakil Wali Kota (Wawali) Cirebon, Siti Farida sebenarnya telah diundang secara resmi untuk membahas draf rotasi, mutasi, dan promosi, sebelum daftar tersebut difinalisasi dan diajukan ke Wali Kota.
“Kami sudah mengundang Ibu Wakil Wali Kota untuk membahas mutasi dan rotasi ini. Namun, saat itu beliau tidak bisa hadir karena ada keperluan mendadak dan mendesak yang berhalangan,” ujar Sri Lakshmi kepada awak media, Kamis, 7 Mei 2026.
Klarifikasi ini muncul di tengah mencuatnya isu keretakan hubungan antara Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati, pascamutasi.
Isu keretakan itu mengemuka setelah Siti Farida mengungkapkan kekecewaannya karena merasa sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pembahasan maupun penentuan nama-nama pejabat yang masuk daftar promosi, rotasi dan mutasi, yang digelar Senin kemarin.
Farida mengaku, dirinya hanya menerima undangan melalui pesan singkat WhatsApp, pada Minggu, 3 Mei 2026 malam, atau hanya beberapa jam sebelum acara pelantikan dimulai.
“Saya tidak tahu sama sekali siapa yang dirotasi atau dimutasi. Bahkan, tidak ada paraf koordinasi dari saya. Tentu ada rasa kecewa dan sedih, karena sebagai pimpinan, kami ini ibarat orang tua bagi para ASN,” ujar Farida.
Di sisi lain, Wali Kota Effendi Edo memastikan, seluruh penempatan jabatan kali ini murni didasarkan pada sistem merit. Menurut Edo, penerapan sistem merit ini merupakan komitmen untuk menjaga profesionalisme birokrasi agar terhindar dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Saya perlu menegaskan, keputusan ini tidak didasarkan pada preferensi pribadi, namun merupakan penerapan sistem merit. Semuanya melalui evaluasi objektif atas kompetensi, kinerja, dan integritas. Kami berkomitmen menjaga profesionalisme birokrasi agar terhindar dari praktik-praktik yang tidak relevan dengan kebutuhan organisasi,” katanya.
Berdasarkan data terbaru, posisi Kepala BKPSDM yang ditinggalkan Sri Lakshmi kini dijabat oleh Suwarso Budi Winarno, sementara Sri Lakshmi beralih tugas menjadi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon.
Pihak Pemkot Cirebon berharap melalui mutasi ini, kinerja birokrasi dapat semakin solid dan visi-misi pembangunan kota dapat tercapai secara maksimal tanpa adanya hambatan komunikasi antar lini pimpinan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















