Kamis, Mei 7, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

BK DPRD Kota Cirebon Periksa HSG, Soal Perselingkuhan Dibantah

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Kamis, 7 Mei 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Bk Dprd Kota Cirebon Periksa Hsg, Soal Perselingkuhan Dibantah

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, HSG (ketiga kanan) bersama BK DPRD dan kuasa hukum, usai pemeriksaan kasus pelanggaran kode etik dugaan perselingkuhan, Rabu, 6 Mei 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

​SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG) memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam status sebagai pihak terlapor (teradu) kasus pelanggaran kode etik dugaan perselingkuhan, Rabu, 6 Mei 2026.

HSG datang ke gedung DPRD didampingi kuasa hukumnya, Furqon Nurzaman. Pemeriksaan HSG merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan BK DPRD Kota Cirebon.

HSG dilaporkan (diadukan) atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan yang masih berstatus istri sah Kuwu Kedungjaya.

​Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, mengatakan, jalannya pemeriksaan berlangsung kondusif. Pihak teradu dinilai bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan serta argumen pembelaan di hadapan pimpinan dan anggota BK.

​”Hari ini pihak teradu, yakni HSG dan kuasa hukumnya, menjawab pertanyaan dari kami dengan sangat kooperatif. Mereka memberikan argumen-argumen yang diperlukan dalam proses ini,” ujar Abdul Wahid, usai pemeriksaan.

​Setelah menghimpun keterangan dari kedua belah pihak (pengadu dan teradu), BK DPRD akan melakukan studi mendalam terhadap seluruh poin yang telah disampaikan. Wahid menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan tetap bersandar pada prosedur yang berlaku.

Berita Terkait

Viral Proses Layanan Kir Di Kabupaten Cirebon Lama, Dishub Sebut Gangguan Jaringan

Viral Proses Layanan KIR di Kabupaten Cirebon Lama, Dishub Sebut Gangguan Jaringan

Kamis, 7 Mei 2026
Puluhan Warga Desa Sutawinangun Cirebon Geruduk Kantor Kuwu

Puluhan Warga Desa Sutawinangun Cirebon Geruduk Kantor Kuwu

Kamis, 7 Mei 2026
Alumni Uin Siber Cirebon Paparkan Bisnis Syariah Dan Digital Marketing Di Halal Metric Awards 2026

Alumni UIN Siber Cirebon Paparkan Bisnis Syariah dan Digital Marketing di Halal Metric Awards 2026

Rabu, 6 Mei 2026
Uin Siber Cirebon Raih Empat Gold Award Di Halal Metric Awards 2026

UIN Siber Cirebon Raih Empat Gold Award di Halal Metric Awards 2026

Rabu, 6 Mei 2026

​”Semua keterangan dari kedua pihak kami himpun dan kami pelajari. Kami di BK tetap mengedepankan asas kehati-hatian dalam menangani persoalan ini agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar adil dan objektif,” tambahnya.

​Sebagai langkah berikutnya, BK memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk mengajukan saksi-saksi yang dapat memperkuat argumen mereka pada persidangan selanjutnya.

Meski tidak ada batasan jumlah saksi yang diusulkan, BK menetapkan aturan ketat terkait jumlah saksi yang hadir di ruang sidang.​

​”Usulan Saksi tidak dibatasi jumlahnya secara administratif. Masing-masing pihak hanya diperbolehkan menghadirkan maksimal dua orang saksi untuk memberikan keterangan langsung di muka sidang,” katanya.

​Langkah ini diambil guna mengefektifkan jalannya persidangan tanpa mengurangi hak-hak para pihak untuk membela diri atau memberikan pembuktian.

Sementara itu, kuasa hukum HSG, Furqon Nurzaman, memberikan klarifikasi terkait jalannya persidangan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan kliennya di BK DPRD.

Dalam keterangannya, Furqon menegaskan, seluruh tuduhan yang dilayangkan pihak pengadu telah dibantah secara rinci oleh HSG.

Furqon menyoroti isu perselingkuhan yang sempat mencuat di ruang publik. Menurutnya, poin-poin yang diadukan oleh pengadu jauh dari fakta yang sebenarnya.

​“Apa yang muncul di publik tentang perselingkuhan, itu sudah dibantah. Persoalan yang diadukan sebenarnya lebih bersifat pribadi, mencakup perasaan, fakta lapangan, hingga legal standing dari pengadu itu sendiri,” ujar Furqon kepada media.

Terkait barang bukti berupa tangkapan layar percakapan (chat) dan foto yang diajukan pihak lawan, Furqon menekankan pentingnya uji keabsahan.

Ia mengingatkan bahwa dalam aturan hukum nasional yang baru, perolehan barang bukti harus dilakukan secara sah untuk menghindari rekayasa teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

​”Kami mempertanyakan apakah bukti tersebut sah dan valid. Di era kemajuan teknologi saat ini, potensi rekayasa seperti AI sangat besar. Hal ini yang kami konfrontasi dalam persidangan agar tidak sekadar menjadi konsumsi publik, tetapi diuji secara normatif,” tambahnya.

Guna memperkuat posisi kliennya, pihak HSG berencana menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan berikutnya. Saksi-saksi tersebut, yang kemungkinan berasal dari pihak keluarga, diharapkan dapat memberikan konteks utuh atas bukti-bukti yang dianggap sepihak oleh pengadu.

​”BK memberikan kesempatan kepada kami untuk menghadirkan saksi. Kami telah menyiapkan saksi yang melihat dan mengalami langsung fakta-fakta di lapangan. Tujuannya agar cerita ini utuh, tidak dipotong-potong, dan tidak ada fakta yang dikarang-karang,” tutup Furqon.

Untuk diketahui, sehari sebelum pemeriksaan HSG, BK DPRD Kota Cirebon memanggil pihak pengadu yakni Kuwu Kedungjaya untuk dimintai keterangannya.***

Tags: BK DPRD Kota CirebonCirebonDPRD Kota CirebonHarry Saputra GaniHSGKota CirebonPerselingkuhan Anggota DPRD Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Viral Proses Layanan Kir Di Kabupaten Cirebon Lama, Dishub Sebut Gangguan Jaringan
Cirebon

Viral Proses Layanan KIR di Kabupaten Cirebon Lama, Dishub Sebut Gangguan Jaringan

by Vicky Sugiarto
Kamis, 7 Mei 2026
Puluhan Warga Desa Sutawinangun Cirebon Geruduk Kantor Kuwu
Cirebon

Puluhan Warga Desa Sutawinangun Cirebon Geruduk Kantor Kuwu

by Vicky Sugiarto
Kamis, 7 Mei 2026
Alumni Uin Siber Cirebon Paparkan Bisnis Syariah Dan Digital Marketing Di Halal Metric Awards 2026
Cirebon

Alumni UIN Siber Cirebon Paparkan Bisnis Syariah dan Digital Marketing di Halal Metric Awards 2026

by Arif Rahman
Rabu, 6 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Hari Buruh Dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat Dalam Setiap Peran

Hari Buruh dan Kemuliaan Kerja: Meneguhkan Martabat dalam Setiap Peran

Jumat, 1 Mei 2026
Dpkpp Imbau Pengembang Di Cirebon Segera Serahkan Psu

DPKPP Imbau Pengembang di Cirebon Segera Serahkan PSU

Kamis, 30 April 2026
Ayunda, Anak Yatim Piatu Di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima Pip

Ayunda, Anak Yatim Piatu di Cirebon Hidup Sederhana, Tetap Semangat Sekolah, Tahun Ini Terima PIP

Kamis, 30 April 2026
Pengedar Obat Keras Di Cirebon Dibekuk Di Kosan Watubelah

Pengedar Obat Keras di Cirebon Dibekuk di Kosan Watubelah

Kamis, 30 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.