SUARA CIREBON – Sebanyak 41 ekor sapi milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yang berada dalam pengelolaan Dinas Pertanian di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, terancam mati akibat menipisnya ketersediaan stok pakan.
Kondisi tersebut, dipicu keterbatasan anggaran balai (dinas) akibat kebijakan efensien anggaran melalui pengurangan nilai transfer ke daerah (TKD) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Guna mengurangi dampak kerugian, Pemerintah Kabupaten Cirebon pun terpaksa terpaksa melelang 41 sapi itu melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno, mengatakan, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, dari total 41 ekor sapi yang ada, anggaran pakan yang tersedia saat ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar delapan ekor sapi saja.
“Aset ternak hidup berbeda dengan aset tidak bergerak atau benda mati lainnya. Kalau kebutuhan pakan tidak segera dipenuhi, tentu ada risiko terhadap kesehatan ternak hingga potensi kematian sapi. Ini bisa menimbulkan kerugian bagi daerah,” ujar Cakra kepada awak media, Minggu, 10 Mei 2026.
DPRD, lanjut Cakra, meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengambil langkah konkret, agar kebutuhan pakan tetap terpenuhi dan kondisi ternak dapat terjaga.
“Kami meminta adanya langkah dan solusi dari pemerintah daerah agar pemeliharaan ternak tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran pakan belum dapat terpenuhi, Pemkab Cirebon perlu menyiapkan opsi penanganan, salah satunya melalui lelang ternak sapi yang sebelumnya telah dilakukan, namun belum mendapat penawaran dari masyarakat.
”Selain itu, pemerintah daerah juga dinilai dapat mengambil langkah lain sesuai ketentuan yang berlaku, seperti kerja sama dengan pihak ketiga maupun hibah aset ternak,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Deny Nurcahya membenarkan, anggaran untuk kebutuhan pangan ternak sudah menipis. Sebagai solusi, menurut Deny, 41 ekor sapi itu segera dilelang melalui KPKNL yang dibagi menjadi lima paket.
“Yang repot nanti kalau pas lelang sepi peminat. Mau diapakan sementara pakan ternak sudah habis. Anggaran pun tidak memadai. Nanti kita akan coba konsultasikan dengan BKAD,” singkatnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meninjau aset ternak sapi milik pemerintah daerah di Balai Pengembangan Bibit Peternakan Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Jumat, 8 Mei 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD, Aan Setyawan, mengatakan, peninjauan tersebut, untuk memastikan kondisi sapi sebelum dilelang.
“Aset milik daerah tidak boleh dibiarkan mangkrak hingga menjadi beban pemerintah,” kata Aan Setyawan.
Aan menyebut, DPRD Kabupaten Cirebon akan mendorong penganggaran baru guna mendukung pembangunan balai peternakan yang lebih representatif dan modern.
“Pengelolaan ternak selama ini dinilai kurang maksimal, sehingga perlu pembenahan serius agar aset daerah lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















