Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

OJK Cabut Izin Usaha PT Gadai Dwijaya Utama

Arif Rahman by Arif Rahman
Senin, 11 Mei 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ojk Cabut Izin Usaha Pt Gadai Dwijaya Utama

Kantor PT Gadai Dwijaya Utama di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon yang kini telah dicabut izin operasionalnya oleh OJK.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Gadai Dwijaya Utama melalui Keputusan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 per tanggal 4 Mei 2026 lalu.

Dengan keluarnya surat pencabutan izin usaha tersebut, perusahaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ini, dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang pergadaian.

Di sisi lain, perusahaan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul adanya permohonan pembubaran mandiri dari pihak perusahaan. Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilakukan oleh internal PT Gadai Dwijaya Utama.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan , pencabutan izin ini telah melalui proses evaluasi ketat berdasarkan Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian. Ia memastikan, meski izin telah dicabut, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“OJK senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan dalam setiap proses pengawasan industri jasa keuangan. Kami memastikan bahwa proses pembubaran perusahaan dilakukan secara tertib, transparan, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan konsumen,” ujar Agus Muntholib.

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

Selasa, 26 Mei 2026

PT Gadai Dwijaya Utama diketahui telah kooperatif dalam memenuhi kewajibannya, termasuk menyampaikan laporan dan pengumuman kepada publik sebelum izin usaha resmi dicabut secara efektif.

Sebelumnya, OJK juga telah menelaah dokumen administratif dan memberikan persetujuan rencana pembubaran sejak 15 Desember 2025.

Dengan berlakunya keputusan ini, terdapat beberapa konsekuensi hukum bagi perusahaan, di antaranya, penghentian operasional dimana, PT Gadai Dwijaya Utama dilarang keras melakukan segala bentuk kegiatan usaha pergadaian.

Perusahaan diwajibkan untuk menuntaskan seluruh tanggung jawabnya kepada pihak terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Melalui momentum ini, OJK Cirebon kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan industri jasa keuangan di wilayah kerjanya.

“Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,” kata Agus.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: OJKPT Gadai Dwijaya Utama
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Cirebon

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

by Baim
Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.