SUARA CIREBON – Kasus Hantavirus (virus Hanta) dikabarkan telah masuk ke Indonesia. Kasus tersebut telah ditemukan di beberapa daerah di Indonesia seperti Yogyakarta dan Semarang.
Penyebaran kasus Hantavirus ini membuat daerah lainnya termasuk Kabupaten Cirebon mulai meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan dini dilakukan menyusul terbitnya surat kewaspadaan dini dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, setelah ditemukannya hantavirus di dua daerah tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cirebon, Mona Isabella Saragih, mengatakan, kasus penyakit yang disebabkan Hantavirus belum ditemukan di Kabupaten Cirebon. Kendati demikian, Dinkes tetap mewaspadai dengan menerbitkan surat kewaspadaan dini terhadap penyebaran Hantavirus. Surat tersebut telah disebar ke seluruh puskesmas di Kabupaten Cirebon.
“Hantavirus memang sudah masuk Indonesia meskipun kasusnya masih jarang. Untuk di Kabupaten Cirebon sendiri belum pernah ditemukan,” ujar Mona Isabella, Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Mona, Hantavirus merupakan penyakit yang banyak ditemukan di kawasan Asia dan Amerika. Penularannya berasal dari hewan pengerat, terutama tikus yang membawa virus tersebut.
Orang yang terpapar Hantavirus akan merasakan gejala awal, umumnya berupa demam tinggi selama tiga hingga enam hari dengan suhu mencapai 39 derajat celsius. Selain itu, penderita dapat mengalami mata merah, nafsu makan menurun, nyeri bola mata, tekanan darah turun hingga gangguan pada saluran kemih.
“Kalau melihat referensi dari panduan Kementerian Kesehatan, tingkat fatalitas Hantavirus bisa mencapai 1 sampai 50 persen tergantung jenis virusnya,” jelas Mona.
Menurut Mona, Hantavirus berbeda dengan leptospirosis meski sama-sama ditularkan oleh tikus. Pada leptospirosis, bakteri masuk melalui luka, selaput lendir, mata, hidung, atau mulut.
Sedangkan pada Hantavirus, penularannya melalui udara saat seseorang menghirup debu atau partikel yang telah terkontaminasi urine maupun kotoran tikus pembawa virus.
“Jadi tidak harus ada luka. Debu atau udara yang terkontaminasi juga bisa menjadi media penularan,” paparnya.
Ia mengimbau masyarakat agar meningkatkan kebersihan lingkungan rumah dan menghindari paparan kotoran tikus. Selain itu, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala demam tinggi disertai keluhan lain yang mengarah pada infeksi Hantavirus.
Mona juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap makanan atau minuman kemasan yang disimpan di tempat terbuka.
“Kalau minuman botol atau kaleng sebaiknya dicuci dulu bagian atasnya karena kita tidak tahu apakah terkena kencing atau kotoran tikus,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan RI terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit virus Hanta menyusul adanya peningkatan temuan kasus di Indonesia serta laporan kasus Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) pada kapal pesiar MV Hondius yang dilaporkan otoritas kesehatan internasional.
Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2024 hingga 2026 tercatat 256 kasus suspek dengan 23 kasus terkonfirmasi HFRS yang tersebar di sejumlah wilayah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Timur. Tren konfirmasi juga menunjukkan peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 17 kasus pada 2025 dan 5 kasus hingga Mei 2026.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















