SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan sejumlah upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) agar menjadi rumah layak huni (rulahu).
Hal itu dikemukakan, Bupati Cirebon, H Imron, saat turun langsung melihat kondisi rumah warga yang masuk kategori rutilahu di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Bupati Imron, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, jumlah rutilahu mencapai 12.146 unit.
Jumlah rutilahu diperkirakan terus bertambah setiap tahunnya sesuai ajuan dari pemerintah desa. Di tahun 2026 ini, lanjut Bupati, Pemkab Cirebon telah menganggarkan melalui APBD untuk pembangunan 446 rutilahu menjadi rulahu.
Bantuan program rutilahu untuk kawasan kumuh, anggarannya berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebanyak 15 unit rutilahu yang berada di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani.
Sedangkan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), jumlahnya hanya 25 unit untuk perbaikan rutilahu warga Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang.
Terkait rutilahu warga Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Bupati menyebut, ada 11 rumah yang akan diperbaiki dan dibangun melalui program Bedah Rumah Bantuan Swadaya (BBRS) tahun 2026 ini. Ia mengatakan, sejumlah rutilahu di desa tersebut akan dibangun dari nol.
“Karena rumahnya tidak layak huni, maka dibangun dari nol. Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai dan Bu Warkina (salah satu warga penerima manfaat, red) bisa menempati rumah dengan nyaman,” ujar Bupati Imron saat meninjau rumah Warkina di desa tersebut.
Imron berharap, program BBRS ini bisa membuat penerima merasa nyaman bersama keluarga. Setelah rumahnya dibangun kembali, keluarga penerima manfaat bisa istirahat dengan nyaman dan anak-anaknya bisa belajar dengan baik.
Pemkab Cirebon juga melakukan upaya lain untuk mewujudkan rutilahu menjadi rulahu dengan mengusulkan sekitar 1.000 unit kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Sementara usulan bantuan ke Pemprov Jawa Barat mencapai sekitar 2.000 unit.
Pada tahun 2025 kemarin, Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit rutilahu dari tiga sumber pendanaan. Rinciannya, APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Selain pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” kata Hilman.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing.
Hilman menambahkan, anggaran ideal untuk satu unit rutilahu sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36.
“Kalau Rp40 juta itu ideal, bisa untuk bedah rumah dari awal. Kalau sekarang masih Rp20 juta, tentu sangat terbatas,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kuwu Melakasari, Sochibi, mengaku bersyukur pengajuan rutilahu direspon cepat oleh Pemkab Cirebon. Ia juga merasa bangga karena dikunjungi langsung oleh Bupati Cirebon dan jajarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih sekali karena memang program ini sangat membantu rumah-rumah yang tadi dilihat, sangat tidak layak sekali dan memprihatinkan,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















