SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus berupaya menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Cirebon dengan memprioritaskan warga kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengikuti program pelatihan bahasa dan budaya untuk kemudian bekerja di Jepang.
Hal itu mengemuka dalam rapat lintas instansi yang dipimpim Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala di gedung Setda setempat, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Hendra, program pengiriman tenaga kerja ke Jepang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
“Program ini diharapkan mampu memotong rantai pengangguran dan kemiskinan, sekaligus meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat secara nyata,” kata Hendra.
Menurut Hendra, berdasarkan data, angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih berada di kisaran 10 persen, sehingga pemerintah daerah terus membuka akses lapangan kerja bagi masyarakat usia produktif.
“Melalui program pelatihan kerja sama lintas sektor, Pemkab Cirebon akan menyiapkan calon tenaga kerja ke Jepang,” katanya.
Pada pelaksanaan tahun ini, lanjut Hendra, Pemkab Cirebon menargetkan sebanyak 75 peserta mengikuti program tersebut dengan syarat minimal berusia 18 tahun dan berdomisili di Kabupaten Cirebon.
“Peserta dari DTKS menjadi prioritas karena program ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dan peningkatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan proses pendaftaran dan seleksi administrasi dibuka mulai 19 Mei hingga 18 Juni 2026, sebelum peserta mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Menurut Hendra, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan, tes fisik, dan tes matematika sebelum peserta menjalani pelatihan bahasa dan budaya Jepang selama tiga bulan di balai pelatihan kerja.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan seluruh biaya seleksi peserta ditanggung pemerintah daerah.
Novi menyebutkan pada program tahun 2025, pemerintah daerah menerima lebih dari 300 pendaftar dari kuota awal 130 orang, dengan 69 peserta mengikuti proses pelatihan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 20 peserta mengundurkan diri karena berbagai alasan, termasuk kondisi kesehatan, sedangkan 48 peserta lainnya telah bekerja di Jepang,” kata Novi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah menargetkan angka peserta yang batal berangkat pada pelaksanaan tahun ini dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.
“Pekerja di Jepang rata-rata memperoleh penghasilan minimal sekitar Rp17 juta per bulan dengan kontrak kerja selama tiga tahun sehingga program ini diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















