SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 246 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas, di Aula Cakrabuana BKPSDM, Jumat, 22 Mei 2026.
SK pensiun ini diberikan untuk ASN yang memasuki purna tugas pada periode 1 Agustus hingga 1 Desember 2026. Selain menerima SK pensiun, para peserta juga mendapatkan pembekalan sebagai persiapan memasuki masa purnabakti.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan, pembekalan tersebut merupakan bentuk penghargaan serta apresiasi Pemkab Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para ASN selama menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Ade, materi pembekalan mencakup aspek administrasi, kesehatan, hingga motivasi agar para ASN tetap produktif dan berkualitas setelah pensiun. Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat membantu ASN menjalani masa pensiun dengan lebih siap dan optimistis serta tetap dapat memberikan kontribusi positif.
“Kami berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap dapat memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat serta menikmati masa purna tugas dengan sehat, bahagia, dan penuh keberkahan,” ujar Ade Nugraha.
Menurut Ade, masa pensiun bukan akhir dari pengabdian, melainkan awal dari fase kehidupan baru yang tetap dapat diisi dengan berbagai kegiatan positif dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Pemkab Cirebon juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada para ASN yang memasuki masa purna ugas sebagai bagian dari penghormatan atas kontribusi mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















