SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sejumlah ruas jalan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu, 3 Juni 2026.
Puluhan pedagang yang terjaring penertiban diarahkan untuk menempati shelter di sejumlah titik yang ada di sekitar kompleks tersebut.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP, Soko Guruning Gemi, mengatakan, penertiban para PKL di sejumlah ruas jalan tersebut atas permohonan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka di ruang milik jalan (rumija) dan di badan jalan.
Sebelum melakukan penertiban, lanjut Soko, Satpol PP telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelumnya. Dalam sosialisasi tersebut, Satpol PP mengingatkan para PKL terkait fungsi jalan.
“Jadi ini memang ada permohonan, ada surat masuk ke kita (Satpol PP, red). Makanya, seminggu sebelumnya kita lakukan sosialisasi,” ujar Soko.
Ia menjelaskan, pihaknya tetap berusaha mengedepankan sikap humanis dan persuasif, mengingatkan para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan.
“Kami berusaha humanis dan persuasif, terus mengingatkan para pedagang agar kondisi jalan sesuai fungsinya,” ujar Soko.
Soko menegaskan, rumija dan badan jalan tidak boleh menjadi tempat berjualan, karena hal itu bisa menyebabkan kecelakaan. Penertiban ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih aman dan nyaman melintasi ruas jalan tersebut.
“PKL paling banyak ada di sekitar taman pataraksa dan depan pengadilan agama. Mereka kita tertibkan supaya masyarakat lebih aman dan nyaman, karena posisi gerobak para PKL itu berada di jalan,” kata Soko.
Menurut Soko, para pedagang yang ditertibkan tersebut kemudian diarahkan untuk menempati sejumlah shelter yang ada di sekitar wilayah perkantoran Pemkab Cirebon. Untuk memastikan para pedagang tidak kembali ke tempat semula, Satpol PP bakal terus melakukan monitoring.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) dalam penanganan para PKL di sejumlah ruas jalan tersebut.
“Ke depan kita akan terus monitoring, tentunya kita harus berkoordinasi dengan Dinkop UKM dan Disperdagin,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















