Selasa, Juni 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Seleksi Direksi dan Dewas PDAM Tirta Jati Tunggu Arahan Bupati Cirebon

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Selasa, 9 Juni 2026
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Seleksi Direksi Dan Dewas Pdam Tirta Jati Tunggu Arahan Bupati Cirebon

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menyebut, tahapan pembentukan pansel pengisian jabatan Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Jati tengah disusun. Namun, menurut dia, pelaksanaan seleksi masih menunggu arahan Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

“Saat ini PDAM Tirta Jati sedang menjalani masa transisi kepemimpinan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024. Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama dilakukan berdasarkan Pasal 24 Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 setelah berakhirnya masa jabatan direktur utama sebelumnya,” ujar Dadang Priyono, usia rapat kerja dengan Komisi II DPRD kabupaten Cirebon, Senin, 8 Juni 2026.

Menurut Dadang, saat ini PDAM Tirta Jati tengah melewati fase sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, yakni ketika direktur utama habis masa jabatannya, maka ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dari direksi yang tersisa.

“Pelaksana tugas yang ditunjuk tetap menjalankan jabatan definitifnya sambil mengemban tugas tambahan sebagai Plt Direktur Utama. Direksi yang tersisa masih memiliki masa jabatan sampai 27 Agustus 2026, karena itu dipilih salah satu direksi untuk menduduki jabatan pelaksana tugas, sementara yang bersangkutan tetap menjalankan jabatan definitifnya,” katanya.

Dadang menjelaskan, terbitnya Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 membawa perubahan dalam klasifikasi perusahaan daerah air minum. Jika sebelumnya berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 PDAM Tirta Jati masuk kategori sedang, kini perusahaan tersebut masuk kategori kecil karena jumlah pelanggan masih di bawah 50.000 sambungan.

Berita Terkait

Desak Penutupan Permanen Tpas Gunung Santri, Warga Sambut Gembira Berakhirnya Masa Kontrak 6 Juni 2026

Desak Penutupan Permanen TPAS Gunung Santri, Warga Sambut Gembira Berakhirnya Masa Kontrak 6 Juni 2026

Selasa, 9 Juni 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tekankan Aset Daerah Wajib Terdata

DPRD Kabupaten Cirebon Tekankan Aset Daerah Wajib Terdata

Senin, 8 Juni 2026
Pengiriman 23 Motor Curian Digagalkan Di Cirebon, Gunakan Bus Als Tujuan Kabupaten Muaro Jambi Sumatera

Pengiriman 23 Motor Curian Digagalkan di Cirebon, Gunakan Bus ALS Tujuan Kabupaten Muaro Jambi Sumatera

Senin, 8 Juni 2026
Komisi I Dprd Kota Cirebon Pastikan Layanan Disdukcapil Gratis

Komisi I DPRD Kota Cirebon Pastikan Layanan Disdukcapil Gratis

Senin, 8 Juni 2026

“Kalau regulasi lama, pelanggan 30.000 sampai 50.000 masuk kategori sedang. Namun dalam Permendagri terbaru, perusahaan dengan pelanggan sampai 50.000 masih masuk kategori kecil. Konsekuensinya, kuota direksi hanya satu orang,” ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, perusahaan daerah dengan satu direksi hanya diperbolehkan memiliki satu orang dewan pengawas.

“Berdasarkan PP Nomor 54, ketika komposisi direksinya satu, maka dewan pengawasnya juga satu orang,” ucapnya.

Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun tahapan administratif pembentukan panitia seleksi, termasuk mekanisme penunjukan tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

“Kami sedang merumuskan tahapan-tahapan pansel secara administratif, mulai dari pembentukan tim pansel hingga penunjukan tim UKK yang akan melakukan proses seleksi,” ujarnya.

Meski demikian, jadwal pelaksanaan seleksi belum dapat dipastikan karena masih menunggu arahan dari Bupati Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal.

“Secara deadline waktu, kami masih menunggu arahan dari Bapak Bupati. Namun hari ini kami akan menyampaikan nota dinas terkait pemetaan dan perumusan perencanaan panitia seleksi pengisian Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Jati,” paparnya.

Terkait masa berlaku Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Direktur Utama, ia menjelaskan bahwa masa tugas Plt mengikuti masa jabatan definitif direksi yang saat ini masih menjabat.

“SK Plt mengikuti jabatan definitifnya. Baik Direktur Umum maupun Direktur Teknik masa jabatannya sama-sama berakhir pada 27 Agustus 2026,” jelasnya.

Dia menambahkan, pelaksana tugas tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi direksi definitif, namun harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan yang sedang diemban.

“Plt bisa mencalonkan kembali dalam seleksi direksi. Tetapi sesuai ketentuan, yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Bupati CirebonCirebonKabupaten CirebonPDAM Tirta Jati
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Desak Penutupan Permanen Tpas Gunung Santri, Warga Sambut Gembira Berakhirnya Masa Kontrak 6 Juni 2026
Cirebon

Desak Penutupan Permanen TPAS Gunung Santri, Warga Sambut Gembira Berakhirnya Masa Kontrak 6 Juni 2026

by Vicky Sugiarto
Selasa, 9 Juni 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tekankan Aset Daerah Wajib Terdata
Cirebon

DPRD Kabupaten Cirebon Tekankan Aset Daerah Wajib Terdata

by Dede Kurniawan
Senin, 8 Juni 2026
Pengiriman 23 Motor Curian Digagalkan Di Cirebon, Gunakan Bus Als Tujuan Kabupaten Muaro Jambi Sumatera
Berita Utama

Pengiriman 23 Motor Curian Digagalkan di Cirebon, Gunakan Bus ALS Tujuan Kabupaten Muaro Jambi Sumatera

by Muhammad Surya
Senin, 8 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.