SUARA CIREBON – Sejumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kota Cirebon menghentikan operasional sementara. Hasil penelusuran mendapati, SPPG yang menghentikan operasional sementara di antaranya, SPPG Pegambiran 1 dan SPPG di Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Ketua Pengawas SPPG yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, langkah tersebut diambil demi mematuhi regulasi dan bagian dari proses evaluasi.
“Pertama, ketika ada SPPG yang terhenti beroperasi atau apa pun, tentunya mereka diberhentikan sementara atau di-keep dulu untuk dan atas nama aturan,” ujar Iing Daiman, saat dikonfirmasi di sela kesibukkannya, Kamis, 11 Juni 2026.
Iing menambahkan, masa jeda ini digunakan untuk mengevaluasi berbagai aspek operasional yang ada di lapangan.
Menurutnya, keberadaan SPPG ini berkaitan erat dengan kebijakan Pemerintah Pusat, mengingat program ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Oleh karena itu, segala aturan main dan landasan kebijakan mutlak berada di bawah kewenangan pusat.
Meski regulasi utama berada di pusat, Iing menegaskan, Pemerintah Kota Cirebon tetap mengambil peran penting dalam hal supervisi dan pengawasan ketat di lapangan melalui dinas-dinas terkait.
Seperti, Dinas Kesehatan, fokus pengawasan keamanan pangan. Dinkes Kota Cirebon dikerahkan untuk rutin memonitor dan mengevaluasi kualitas serta keamanan pangan yang diproduksi. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup, dinas ini dilibatkan secara aktif untuk mengevaluasi dan mengawasi sistem pembuangan limbah dari aktivitas SPPG tersebut.
“Melalui evaluasi lintas dinas ini, diharapkan operasional SPPG ke depannya dapat berjalan lebih optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan,” pungkas Iing.
Seperti diketahui, sejumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Kota Cirebon menghentikan operasional sementara. Salah satu SPPG yang menghentikan sementara kegiatan operasionalnya adalah SPPG Pegambiran 1.
SPPG yang berlokasi di Kampung Petireman, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon ini, menghentikan operasional sementara dalam menyiapkan MBG untuk siswa dan masyarakat, karena dana operasional yang belum dicairkan.
Pengawas Keuangan SPPG Pegambiran 1, Salikun, membenarkan, penghentian sementara operasional disebabkan dana operasional yang belum dicairkan.
“Memang kita tidak beroperasi mulai hari Senin sekarang sampai waktu yang belum bisa ditentukan, karena belum adanya pencairan dana dari pihak PPK BGM,” tutur Salikun.
Keterlambatan pencairan dana tersebut merupakan kejadian pertama sejak dapur MBG Pegambiran beroperasi. Selama ini pencairan dana operasional dilakukan setiap pekan melalui virtual account yang digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional selama satu minggu ke depan.
“Mekanisme pencairannya seminggu sekali. Dana dicairkan melalui virtual account kita untuk operasional selama seminggu ke depan. Biasanya di hari Jumat,” tambah Salikun.
Hal serupa juga terjadi pada sejumlah SPPG yang ada di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Koordinator Kecamatan Kejaksan, Igo Prasetia, mengatakan terdapat empat dapur MBG di kecamatan tersebut yang berhenti beroperasi mulai Senin, 8 Juni 2026.
“Untuk di wilayah Kecamatan Kejaksan sendiri itu ada empat dapur yang tidak beroperasi dimulai hari Senin, karena telatnya bantuan pemerintah untuk anggaran mendistribusikan MBG,” kata Igo.
Igo menjelaskan pihak SPPG hanya bisa menunggu informasi terkait pencairan dana tersebut. Selama masa penghentian operasional, para relawan diarahkan untuk melakukan kegiatan internal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















