SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon terus melakukan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027. Salah satu yang disosialisasikan adalah pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri yang akan dimulai pada 18 Juni 2026.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih mengatakan, sosialisasi gencar dilakukan terkait perubahan mekanisme penilaian pada jalur prestasi akademik yang kini menggabungkan nilai rapor dengan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada SPMB jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
“Sosialisasi untuk aplikasi kepada seluruh operator dan beberapa perwakilan komite operator SD maupun SMP sudah kita lakukan. Nanti juga kita akan sosialisasikan langsung kepada pengguna dalam hal ini orang tua peserta didik melalui zoom,” kata Ade Cahyani, saat ditemui di ruangannya, Rabu, 17 Juni 2026.
Ade mengatakan, penggabungan nilai rapor dengan hasil TKA diambil sebagai upaya meningkatkan objektivitas seleksi, sekaligus menutup celah praktik manipulasi nilai yang selama ini dikhawatirkan terjadi pada proses penerimaan peserta didik baru.
“Jadi nantinya, nilai rapor dan TKA digabung dalam seleksi jalur prestasi, sehingga pada skema terbaru, penilaian jalur prestasi akademik tidak lagi hanya bertumpu pada nilai rapor siswa, tapi menggabungkan nilai rapor semester 1 hingga semester 5 dengan skor TKA,” ujarnya.
Menurutnya, nilai rapor dan TKA pada sistem yang akan diterapkan nanti sama. Dengan formula baru tersebut, siswa yang memiliki nilai rapor tinggi namun tidak mampu menunjukkan kemampuan akademik yang sebanding melalui TKA tidak otomatis berada di posisi teratas dalam proses seleksi.
“Sebaliknya, siswa yang memiliki kemampuan akademik kuat dan tercermin dalam hasil TKA akan memiliki peluang lebih besar untuk bersaing secara sehat dalam sistem pemeringkatan,” katanya.
Selain akan dimulai tanggal 18 Juni 2026, Ade mengatakan, hasil SPMB tahap I jenjang SMP negeri diumumkan tanggal 25 Juni 2026.
Sementara untuk tahap 2 akan dimulai 29 Juni 2026 dan pengumuman akan dilakukan tanggal 6 Juli 2026.
“Nanti juga akan ada tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas itu meliputi afirmasi, prestasi, mutasi, dan untuk tahap dua itu untuk domisili saja,” jelasnya.
Ia menuturkan, salah satu faktor yang menjadi kendala dalam pelaksanaan SPMB adalah perbedaan pemahaman antarsekolah.
“Di kita kan ada total 54 sekolah negeri dan swasta. Insyaallah kita tidak kekurangan kuota, lebih dari cukup untuk kuota,” tuturnya.
Selain jalur prestasi akademik, Ade memastikan, pada SMPB jenjang SMP negeri tahun 2026 ini, terdapat beberapa jalur pada tahap pertama yakni afirmasi KETM, MBK, bencana alam, dan anak guru.
Dinas Pendidikan menetapkan kuota jalur prestasi akademik sebesar 10 persen dari total daya tampung sekolah, prestasi kejuaraan akademik 5 persen, prestasi estetika 5 persen, prestasi kejuaraan olahraga 10 persen, anak guru 20 dan mutasi 5 persen.
“Untuk tahap kedua terdapat kuota domisili KETM 7,5 persen, domisili dalam kota 30 persen, dan domisili luar kota 7,5 persen,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















