Kamis, Juli 9, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

60 persen Perusahaan di Kota Cirebon Belum Kantongi IMB, Celah Kebijakan OSS Dimanfaatkan Investor “Nakal”

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Jumat, 19 Juni 2026
in Cirebon, Berita Utama, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 3 mins read
A A
60 Persen Perusahaan Di Kota Cirebon Belum Kantongi Imb, Celah Kebijakan Oss Dimanfaatkan Investor “Nakal”

Plt Kepala DPMTSP Kota Cirebon, Icip Suryadi.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Di tengah pesatnya pertumbuhan investasi di Kota Cirebon, fakta mengejutkan terungkap. Sekitar 60 persen perusahaan yang telah berdiri di Kota Cirebon ini, diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Cirebon, Icip Suryadi, kepada Suara Cirebon, saat ditemui di kantor DPRD Kota Cirebon, Kamis, 18 Juni 2026.

Menurut Icip, dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan DPMTSP, masih banyak perusahaan yang telah berdiri namun belum mengantongi IMB. Bahkan, jumlahnya diperkirakan mencapai hampir 60 persen dari perusahaan yang telah beroperasi di Kota Cirebon.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

“Kalau secara persentase bisa sampai hampir 60 persen perusahaan yang sudah berdiri belum memiliki IMB. Namun ini berdasarkan hasil pengecekan kami dan belum secara keseluruhan,” kata Icip Suryadi.

Icip menjelaskan, kondisi tersebut merupakan dampak dari kebijakan kemudahan berusaha yang saat ini telah terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Melalui sistem tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara otomatis setelah memenuhi persyaratan administrasi yang diminta.

“Ketika pengusaha atau investor memasukkan persyaratan sesuai ketentuan, NIB bisa langsung keluar. Ini memang memberikan kemudahan dan sangat membantu investor,” ujarnya.

Namun ia menilai, kemudahan tersebut juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menjalankan seluruh kewajiban perizinan secara lengkap. Menurutnya, tidak semua investor beritikad baik dan memperhatikan lingkungannya.

“Tidak semua investor memanfaatkan kemudahan itu dengan baik. Ada juga yang memanfaatkan celah-celah yang ada. Ini yang perlu kita awasi,” tegasnya.

Karena itu, DPMTSP menitikberatkan upaya pengawasan dengan menggencarkan kolaborasi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pihaknya terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di Kota Cirebon. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi rutin dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait.

Berita Terkait

Anggaran Tpst Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

Anggaran TPST Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

Kamis, 9 Juli 2026
Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

Kamis, 9 Juli 2026

Menurut Icip, setiap hari Rabu DPMTSP memberikan masukan kepada seluruh SKPD dan dinas teknis agar dapat melakukan pemantauan serta pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.

“Setiap hari Rabu kita memberikan masukan kepada SKPD dan dinas teknis untuk bisa mengawasi dan memantau semuanya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Icip.

Disinggung lokasi perusahaan yang paling banyak belum mengantongi IMB, Icip menjelaskan, perusahaan seperti dimaksud hampir ditemukan di berbagai titik di Kota Cirebon. Salah satunya di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo yang terlihat cukup banyak bangunan usaha yang belum memenuhi perizinan.

“Yang di Jalan Cipto saja banyak yang terlihat, belum lagi yang tidak terlihat di kawasan Perumnas dan lokasi lainnya,” ujarnya.

Di sisi lain, Icip mengakui nilai investasi di Kota Cirebon mengalami peningkatan seiring penerapan sistem OSS. Namun, peningkatan investasi tersebut belum sepenuhnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun penerimaan PAD.

“Nilai investasi memang melonjak karena dalam OSS nilai modal investasi tercatat. Tetapi tidak dibarengi dengan kenaikan ekonomi yang signifikan karena pajak dan kewajiban lainnya belum terserap secara optimal. Di situ ada kebocoran,” ungkapnya.

Menurutnya, salah satu potensi PAD yang hilang berasal dari retribusi IMB. Ia mencontohkan, sarana olahraga padel di Jalan Siliwangi, bangunan usaha berskala besar tersebut beroperasi tanpa IMB sehingga tidak memberikan kontribusi maksimal kepada daerah.

“IMB itu ada retribusinya. Kalau bangunan besar tidak memiliki IMB, artinya potensi pendapatan daerah tidak tersedot. Belum lagi dari sisi reklame yang nilainya juga cukup besar,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: IMBInvestorKota CirebonOSSPerusahaanPerusahaan di Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Anggaran Tpst Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan
Cirebon

Anggaran TPST Gempol Cirebon Rp4,6 M Belum Termasuk Jalan

by Islahuddin
Kamis, 9 Juli 2026
Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban
Cirebon

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

by Baim
Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon
Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Kamis, 9 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tertibkan! Kabel Semrawut Di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

TERTIBKAN! Kabel Semrawut di Gebang Kulon Cirebon Makan Korban

Kamis, 9 Juli 2026
Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Waspada Angin Kencang Terjang Kabupaten Cirebon

Kamis, 9 Juli 2026
Pansel Dirut Pdam Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi Yang Dilibatkan Dari Universitas Di Jateng

Pansel Dirut PDAM Tirta Jati Disetujui, Bupati Cirebon: Akademisi yang Dilibatkan dari Universitas di Jateng

Kamis, 9 Juli 2026
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 Asn, Diduga Gunakan Fake Gps

BKPSDM Kabupaten Cirebon Periksa 1.320 ASN, Diduga Gunakan Fake GPS

Kamis, 9 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.