SUARA CIREBON – Keberhasilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon dalam memperkuat penegakan peraturan daerah dan memberantas peredaran rokok ilegal, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan sekaligus tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk kategori Terbaik Kolaborasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta Terbaik Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Gabungan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja, serta HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Jawa Barat, yang digelar di Garut, Rabu, 24 Juni 2026.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Satpol PP serta dukungan berbagai pihak yang selama ini terlibat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Tentu kami bersyukur dan bangga atas capaian yang berhasil kami raih ini,” ujar Imam Ustadi.
Imam menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan sinergi seluruh personel Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama instansi terkait dalam menjalankan tugas penegakan peraturan dan pemberantasan rokok ilegal.
Menurut Imam, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa kolaborasi yang kuat antarinstansi mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Imam menyebut, penghargaan yang diterima Satpol PP ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” kata Imam.
Satpol PP Kabupaten Cirebon dinilai berhasil membangun kolaborasi yang efektif dengan berbagai perangkat daerah dan aparat penegak hukum dalam mengawal pelaksanaan Perda dan Perkada dalam bidang penegakan hukum daerah.
Sementara pada aspek pemberantasan BKCHT ilegal, Satpol PP dinilai aktif melakukan pengawasan, operasi lapangan, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara dan daerah.
Imam memastikan, upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus diperkuat karena selain berkaitan dengan penegakan hukum, juga berpengaruh terhadap penerimaan negara dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang diterima daerah.
Pihaknya berkomitmen, ke depan akan meningkatkan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Imam pun berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar tercipta kondisi yang semakin tertib, aman, dan kondusif.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Cirebon,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















