SUARA CIREBON – Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan semata-mata menilai tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mengevaluasi sejauh mana program yang telah dilaksanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal itu dikemukakan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Rohayati, saat rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, dalam rangka pembahasan pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, beberapa hari lalu.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan dan kegiatan yang dijalankan perangkat daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, substantif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, Kesbangpol memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah melalui penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan organisasi kemasyarakatan, pendidikan politik masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial di tengah dinamika yang terus berkembang.
“Melalui rapat kerja ini, Komisi I ingin memastikan bahwa pelaksanaan anggaran tahun 2025 benar-benar berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Evaluasi yang dilakukan bukan hanya pada aspek realisasi anggaran, tetapi juga terhadap capaian program dan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Rohayati.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rohayati juga menilai bahwa penguatan koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah menjadi faktor penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Setiap program yang didanai melalui APBD harus memiliki orientasi hasil. Karena itu, evaluasi pertanggungjawaban menjadi momentum untuk melihat capaian yang sudah baik sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki pada perencanaan dan pelaksanaan anggaran berikutnya,” katanya.
Lebih lanjut, Komisi I mendorong agar Kesbangpol terus meningkatkan efektivitas program yang berkaitan dengan pembinaan demokrasi, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta menjaga kondusivitas wilayah sebagai fondasi pembangunan daerah.
Rapat kerja tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan penyempurnaan kebijakan dan penganggaran ke depan, sehingga pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak yang terukur bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















