SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyetujui usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda ditindaklanjuti ke tahapan legislasi.
Hal itu diputuskan semua fraksi di DPRD Jawa Barat, usai menerima audiensi Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat di ruang Komisi I DPRD Jawa Barat, Kamis, 2 Juli 2026.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menekankan, agar perubahan nama provinsi tidak hanya berorientasi pada perubahan identitas, tetapi harus sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Jabar.
“Kami mendengarkan secara langsung penjelasan dari para pengusul (Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat) yang telah menyiapkan naskah akademik. Namun, perjuangan ini harus selaras dengan agenda besar DPRD Jawa Barat, yaitu memperjuangkan keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” kata Ono Surono.
Hingga saat ini lanjut Ono Surono, masih terdapat ketimpangan fiskal antara Jabar dengan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketimpangan tersebut, terlihat dari perbedaan jumlah kabupaten atau kota maupun desa yang berdampak pada alokasi anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat menilai pembahasan perubahan nama provinsi tidak boleh hanya berfokus pada aspek simbolik, tetapi harus memiliki tujuan yang jelas dalam memperkuat pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, prosesnya pun tidak berhenti di tingkat daerah. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. Sama halnya dengan usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Sebelum mengambil keputusan, DPRD Jawa Barat akan memperluas ruang partisipasi publik melalui berbagai forum. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dari berbagai wilayah dan latar belakang budaya di Jawa Barat dapat menyampaikan pandangannya,” ucapnya.
Di sisi lain, wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menuai polemik di tengah masyarakat. Berbagai tokoh adat, pengamat kebijakan hingga akademisi menilai isu sensitif ini bukan merupakan prioritas yang mendesak, mengingat masih banyak persoalan ekonomi yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
Guru Besar Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Sugianto SH MH, menilai wacana perubahan nama Jawa Barat ke Tatar Sunda kurang inklusif dan tidak mewakili seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat. Sehingga, munculnya penolakan dari masyarakat adalah hal yang sangat wajar.
“Jika Jawa Barat ingin berganti nama menjadi Tatar Sunda, maka wilayah Cirebon dan sekitarnya harus dilepaskan menjadi provinsi mandiri terlebih dahulu agar tidak memicu gesekan identitas,” kata Sugianto, Sabtu, 4 Juli 2026.
Sugianto menyebut, meski suku utama di Jawa Barat adalah Sunda, namun terdapat sejumlah daerah yang tidak masuk dalam suku Sunda seperti Cirebon dan Indramayu, dan Betawi yang terdiri dari Bekasi dan Depok.
“Pada prinsipnya, kondisi daerah Jabar ini bukan hanya Sunda, tapi ada Jawa—salah satunya Cirebon. Masyarakat menganggap Cirebon itu bukan Tatar Sunda,” jelas Sugianto.
Terpisah, pengamat kebijakan publik Cirebon, Rizky Pratama mengintakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih mengedepankan kebijakan yang aspiratif dan menjawab kebutuhan masyarakat saat ini dibandingkan menghadirkan kebijakan yang bersifat simbolik.
Rizky menilai Jawa Barat saat ini telah berkembang menjadi wilayah yang sangat majemuk. Selain masyarakat Sunda, provinsi ini dihuni oleh berbagai etnis dan latar belakang budaya, termasuk masyarakat Cirebon, Jawa, Betawi, Tionghoa, dan kelompok masyarakat lainnya yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial Jawa Barat.
“Jawa Barat sudah menjadi rumah bersama. Karena itu, pemimpin harus melihat realitas hari ini, bukan hanya romantisme masa lalu. Sejarah penting untuk menjaga identitas, tetapi masa depan membutuhkan kebijakan yang mampu merangkul seluruh masyarakat,” ujar Rizky.
Ia mengingatkan bahwa perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Sunda berpotensi memunculkan penolakan dari sejumlah daerah yang memiliki identitas sejarah dan budaya berbeda.
“Ini bukan hanya soal Cirebon. Ada banyak kelompok masyarakat yang memiliki identitasnya sendiri. Jangan sampai kebijakan ini justru memunculkan kesan bahwa ada identitas yang lebih diutamakan dibanding yang lain,” katanya.
Menurutnya, kepemimpinan akan lebih dikenang apabila mampu menghadirkan kesejahteraan dibandingkan sekadar melahirkan kebijakan simbolik.
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menyatukan keberagaman, mendengar aspirasi seluruh kelompok masyarakat, serta menghadirkan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi rakyat. Itulah tantangan Jawa Barat hari ini dan masa depan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















