SUARA CIREBON – Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menekankan pentingnya inovasi, kreativitas, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Wabup juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar menyusun perencanaan program secara matang dan memastikan pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Perencanaan harus sama dengan realisasi. Jangan sampai perencanaannya apa, terus pas realisasinya apa,” ujar Jigus, sapaan akrab Wabup Cirebon, Senin, 6 Juli 2026.
Menurutnya, arahan tersebut sudah ia sampaikan saat memimpin Rapat Dinas Perencanaan Penganggaran Tahun 2027 yang dirangkaikan dengan pelepasan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon di Paseban Setda Kabupaten Cirebon, pada Jumat, 3 Juli 2026 lalu.
Selain itu, ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan kreativitas dalam menjalankan program pembangunan.
Jigus menjelaskan, apa yang disampaikan terkait inovasi dan kreativitas dalam pembangunan merupakan pesan yang selalu disampaikan Bupati Cirebon agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Pihaknya mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah mampu mengatur waktu pelaksanaan program secara proporsional sepanjang tahun, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara berkesinambungan.
Tak hanya fokus pada pelaksanaan program, Jigus juga menyoroti pentingnya publikasi setiap kegiatan pemerintah. Menurut Jigus, masyarakat perlu mengetahui berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“Setelah melaksanakan kegiatan, kemudian kegiatan tersebut dipublikasikan supaya masyarakat mengetahui bahwa kita betul-betul bekerja,” tegasnya.
Kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon Setyabudi Hartono, Jigus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Jigus menilai peran Bagian Hukum sangat strategis dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah, pendampingan hukum, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap fondasi tata kelola dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah dibangun Bagian Hukum dapat terus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pemerintah sesuai regulasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















