SUARA CIREBON – Gelombang penolakan terhadap usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Tatar Sunda makin menguat. Di tengah proses yang tengah bergulir, sejumlah tokoh dan elemen masyarakat di wilayah Cirebon kembali menyuarakan percepatan pembentukan Provinsi Cirebon sebagai daerah otonomi baru (DOB).
Wacana pemekaran ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga identitas budaya, sejarah, serta karakter khas masyarakat Cirebon, yang dinilai berbeda dari wilayah Jawa Barat lainnya. Polemik ini memuncak seiring munculnya kekhawatiran dari sebagian masyarakat Pantai Utara (Pantura) terkait potensi tergerusnya identitas budaya lokal, jika perubahan nama provinsi tersebut benar-benar direalisasikan.
Mantan Ketua Dewan Kesenian Kota Cirebon (DKKC), Ahmad Jajuli, menegaskan, jika aspirasi pembentukan Provinsi Cirebon ingin diperjuangkan secara serius, maka aspek perbedaan budaya dan perlindungan identitas harus dijadikan fondasi utama.
“Kalaupun usulan perubahan nama sempat bergulir di DPRD, realisasi Provinsi Cirebon memang masih membutuhkan proses panjang. Namun jika masyarakat ingin mandiri, isu perbedaan kultur dan perlindungan identitas harus menjadi motor penggerak utama,” ujar Ahmad Jajuli, Senin, 6 Juli 2026.
Jajuli mengatakan, eksistensi masyarakat Cirebon sebenarnya telah diakui secara administratif di tingkat nasional. Ia menunjuk data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencantumkan Suku Cirebon sebagai entitas tersendiri dalam pendataan kategori suku bangsa di Indonesia.
“BPS telah mencantumkan Suku Cirebon secara terpisah. Hal itu menjadi bentuk pengakuan administratif terhadap eksistensi masyarakat Cirebon sebagai suku bangsa tersendiri,” tegasnya.
Selain masalah penamaan, sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan simbol dan kegiatan budaya di tingkat provinsi turut memicu sorotan. Beberapa di antaranya adalah penamaan Gedung Negara Jayadewata, format peringatan milangkala (hari jadi), hingga pelaksanaan tradisi Ider-ideran.
Sejumlah kebijakan tersebut dinilai kurang memperhatikan sensitivitas budaya masyarakat Cirebon yang memiliki akar sejarah tersendiri.
Secara historis, wilayah Cirebon merupakan bekas wilayah kekuasaan Kesultanan Cirebon. Kebudayaan yang hidup di wilayah ini merupakan hasil akulturasi dari berbagai unsur, mulai dari Jawa, Sunda, Islam, Tionghoa, hingga budaya pesisir.
Berdasarkan latar belakang tersebut, masyarakat di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) menilai nama “Jawa Barat” jauh lebih netral. Nama yang digunakan saat ini merujuk pada letak geografis, bukan pada identitas etnis tertentu.
Sebaliknya, penggunaan nama “Provinsi Tatar Sunda” dikhawatirkan dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh warga di provinsi tersebut berasal dari etnis Sunda. Hal ini dinilai berpotensi mengabaikan keberagaman budaya dan bahasa yang selama ini hidup subur di wilayah Pantura.
Meski kelompok pro-perubahan nama provinsi berargumen bahwa istilah “Sunda” merujuk pada kawasan geopolitik kuno (Sunda Besar/Sunda Kecil) dan bukan semata-mata identitas etnis, pandangan tersebut dinilai belum mampu meredakan kekhawatiran masyarakat sipil di kawasan Pantura.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















