SUARA CIREBON – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon menjalin kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, sebagai tindak lanjut atas maraknya fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlilit masalah keuangan serius, hingga berdampak buruk pada reputasi kerja dan berujung pada pemberhentian.
Kepala BKPSDM Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan, selain fokus pada peningkatan kompetensi teknis dan kepemimpinan, BKPSDM kini membidik kemampuan pengelolaan keuangan pribadi dan keluarga sebagai pilar penting produktivitas kerja.
Menurutnya, pembinaan pegawai harus menyentuh ranah domestik demi menciptakan birokrasi yang sehat. Suwarso Budi menilai, penguatan literasi keuangan menjadi hal mendesak agar ASN dapat bekerja dengan fokus penuh tanpa beban finansial yang menyimpang.
”Permasalahan keuangan yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi konsentrasi kerja, kedisiplinan, hingga integritas pegawai. Karena itu, penguatan literasi keuangan merupakan bagian dari strategi pembinaan ASN,” ujar Suwarso Budi Winarno, saat berkunjung ke Kantor OJK Cirebon, Selasa, 7 Juli 2026 sore kemarin.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia aparatur yang tidak hanya unggul dalam kompetensi dan kinerja, tetapi juga memiliki ketahanan finansial yang baik.
“Dengan demikian, ASN dapat bekerja secara profesional, fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta terhindar dari berbagai risiko yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, menyambut baik inisiatif BKPSDM dan memaparkan besarnya tantangan yang dihadapi digitalisasi keuangan saat ini.
”Kami melihat perkembangan sektor jasa keuangan digital membawa tantangan besar. Di Cirebon sendiri, hingga awal Juli 2026 kami sudah melayani ribuan konsultasi dan SLIK. Kolaborasi ini sangat tepat untuk membentengi ASN,” ungkap Agus Muntholib.
Agus memaparkan perkembangan sektor jasa keuangan digital beserta tantangan yang dihadapi masyarakat.
“Secara nasional pada bulan April 2026, OJK telah menerima 14.232 pengaduan, sebesar 11.753 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 2.379 pengaduan investasi ilegal,” jelas Agus.
Di tengah maraknya fenomena ASN yang memanfaatkan fasilitas pinjaman, OJK menggarisbawahi bahwa pinjaman untuk kebutuhan konsumtif jangka panjang seperti kepemilikan rumah (KPR) pada dasarnya tidak menjadi masalah sepanjang terukur. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah keterlibatan dalam pinjaman online (pinjol) ilegal.
Agus mengingatkan bahwa lembaga pinjaman yang berizin resmi di bawah OJK memiliki rambu-rambu ketat serta aspek perlindungan konsumen yang jelas.
”Bukan bermaksud untuk melindungi para nasabah yang memang tidak mau membayar, karena itu kan merugikan si lembaga jasa keuangan. Kalau komitmennya dulu berutang, ya harus membayar,” tegasnya.
Di tengah situasi ketidakpastian ekonomi, OJK Cirebon mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih cermat dalam membedakan antara kebutuhan esensial dan keinginan konsumtif demi menghindari perilaku hidup berlebihan (gaya hidup konsumtif).
”Budaya menabung dalam konteks jangka panjang untuk kebutuhan yang lain, misalnya mau sekolah lagi, menyekolahkan anaknya, atau umroh misalnya, budaya menabung itu yang sekarang cenderung berkurang,” pungkas Agus Muntholib.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















