Senin, September 7, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pelayanan Publik Tak Boleh Tersandra PBB, Sekda Kota Cirebon Sebut Kelurahan Salah Paham Instruksi Wali Kota

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Rabu, 15 Juli 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Pelayanan Publik Tak Boleh Tersandra Pbb, Sekda Kota Cirebon Sebut Kelurahan Salah Paham Instruksi Wali Kota

Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman.* (Foto: Surya/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA  CIREBON – Penerapan aturan yang mewajibkan warga yang ingin mengakses layanan di kantor kelurahan Kota Cirebon menunjukkan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Melalui aturan itu, setiap warga yang datang ke kelurahan untuk mengurus berbagai urusan administrasi wajib membawa bukti pelunasan PBB. Aturan tersebut mendapat perhatian serius dan menjadi polemik, usai viral di media sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, memberikan klarifikasi terkait kewajiban melunasi PBB sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan di tingkat kelurahan.

Iing menjelaskan, persoalan tersebut bersumber dari kesalahpahaman dalam menangkap instruksi pimpinan daerah. Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon sebenarnya hanya ingin mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor PBB, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang memerlukan perhatian.

“Kemarin ada beberapa kelurahan yang mensyaratkan bahwa harus lunas PBB, sebenarnya itu miskomunikasi menyikapi arahan pimpinan. Intinya, Pak Wali dan Bu Wakil Wali Kota ingin pendapatan dari PBB dimaksimalkan,” ujar Iing Daiman, saat memberikan keterangan, pada Selasa, 14 Juli 2026.

Secara regulasi, Iing menegaskan, hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dari pemerintah tidak boleh dihambat atau dikaitkan dengan urusan lain. Pelayanan administrasi dasar di kelurahan wajib berjalan sebagaimana mestinya, tanpa ada unsur paksaan yang menyandera kepentingan warga.

“Untuk layanan publik, itu sebenarnya secara regulasi tidak boleh terkendala oleh hal-hal yang lain atau menjadi sandera untuk katakanlah pelayanan publik,” tegasnya.

Untuk menyikapi hal tersebut agar tidak berlarut-larut, Sekda Kota Cirebon bersama Kepala Badan (Kaban) Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah telah menerbitkan dan mendistribusikan surat edaran resmi yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di wilayah Kota Cirebon.

Surat edaran ini memuat instruksi jelas agar seluruh jajaran aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap membuka serta menjalankan pelayanan publik tanpa membebani warga dengan syarat pelunasan PBB terlebih dahulu. Kendati demikian, petugas di lapangan tetap diminta untuk melakukan langkah persuasif berupa imbauan.

“Makanya untuk supaya tidak berkembang lebih jauh, saya dan Pak Kaban kemarin sudah mengedarkan surat edaran ke seluruh camat, lurah. Intinya, layanan publik harus tetap berlangsung tanpa harus menyandera karena harus lunas PBB dulu. Cuman diminta untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat supaya segera membayar PBB karena itu kewajiban,” tambah Iing.

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo (Kanan) Didampingi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman (Tengah) Saat Mengunjungi Pasar Pagi, Rabu, 2 September 2026.

Fusngsi Parkir Dikembalikan, Pedagang Pasar Pagi Cirebon Akan Direlokasi

Jumat, 4 September 2026
Kekeringan Di Cirebon

Kemarau Kian Mengancam, BPBD Kabupaten Cirebon Minta Warga Waspada, Sebulan 12 Bencana

Jumat, 4 September 2026
Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi Berakhir, BPS Kabupaten Cirebon Masih Sisir Data hingga 15 September 2026

Jumat, 4 September 2026
Bupati Cirebon, Drs H Imron Mag.

Kaliwedi, Susukan dan Arjawinangun Masuk Rencana Pengeboran Migas di Kabupaten Cirebon

Jumat, 4 September 2026

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Cirebon juga mengetuk kesadaran masyarakat untuk tetap taat memenuhi kewajiban pajaknya. Iing mengingatkan bahwa kontribusi dari PBB sangat dibutuhkan untuk menopang pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

“Kita sedang butuh pendapatan dari sesuatu yang insyaallah tidak membebani masyarakat karena itu kewajiban (PBB, red). Jadi saya sudah mengeluarkan surat edaran untuk camat dan lurah,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonIing DaimanInstruksi Wali Kota CirebonKelurahanKelurahan di Kota CirebonKota CirebonPBBPBB Kota CirebonPelayanan PublikSekda Kota Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo (Kanan) Didampingi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman (Tengah) Saat Mengunjungi Pasar Pagi, Rabu, 2 September 2026.
Cirebon

Fusngsi Parkir Dikembalikan, Pedagang Pasar Pagi Cirebon Akan Direlokasi

by Muhammad Surya
Jumat, 4 September 2026
Kekeringan Di Cirebon
Cirebon

Kemarau Kian Mengancam, BPBD Kabupaten Cirebon Minta Warga Waspada, Sebulan 12 Bencana

by Islahuddin
Jumat, 4 September 2026
Sensus Ekonomi 2026
Berita Utama

Sensus Ekonomi Berakhir, BPS Kabupaten Cirebon Masih Sisir Data hingga 15 September 2026

by Vicky Sugiarto
Jumat, 4 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo (Kanan) Didampingi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman (Tengah) Saat Mengunjungi Pasar Pagi, Rabu, 2 September 2026.

Fusngsi Parkir Dikembalikan, Pedagang Pasar Pagi Cirebon Akan Direlokasi

Jumat, 4 September 2026
Kekeringan Di Cirebon

Kemarau Kian Mengancam, BPBD Kabupaten Cirebon Minta Warga Waspada, Sebulan 12 Bencana

Jumat, 4 September 2026
Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi Berakhir, BPS Kabupaten Cirebon Masih Sisir Data hingga 15 September 2026

Jumat, 4 September 2026
Bupati Cirebon, Drs H Imron Mag.

Kaliwedi, Susukan dan Arjawinangun Masuk Rencana Pengeboran Migas di Kabupaten Cirebon

Jumat, 4 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.