SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Cirebon masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan truk kontainer bernomor polisi B 9105 UM bermuatan air minum dalam kemasan (AMDK) di jalur Cirebon-Kuningan, di kawasan turunan Gronggong, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Pemeriksaan kendaraan tersebut sebagai tindaklanjut olah tempat kejadian perkara (TKP) dan uji teknis di lokasi penyimpanan truk, di halaman Mapolsek Talun, Selasa, 14 Juli 2026.
Meski hasil pemeriksaan teknis awal belum ditemukan kepastian kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem blong, namun petugas menemukan sejumlah komponen kendaraan yang perlu mendapat perhatian, salah satunya kondisi ban yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan.
Fungsional Analis Kebijakan Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto, mengatakan, pemeriksaan awal meliputi tiga aspek utama, yakni sistem pengereman, sistem kemudi, serta dimensi kendaraan.
“Dari kesimpulan awal kami memeriksa saluran rem beserta fungsinya, kemudian sistem kemudi, dan dimensi kendaraan. Untuk saluran rem masih menggunakan sistem angin dengan fungsi ganda yang dipakai bersamaan untuk rem dan klakson,” ujar Diyanto.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebagian ban kendaraan sudah mengalami keausan hingga lapisan kawat terlihat. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kendaraan. Sedangkan sistem kemudi masih berfungsi dengan baik.
“Ini masih hasil sementara pemeriksaan awal,” kata Diyanto.
Menurut Diyanto, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan terkait rem blong yang diduga menjadi penyebab kecelakaan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, belum ditemukan kerusakan yang secara langsung menunjukkan adanya kegagalan sistem pengereman.
“Untuk kemungkinan rem blong belum bisa kami simpulkan. Yang kami temukan sementara adalah tabung angin digunakan ganda untuk sistem rem dan klakson, sehingga suplai angin terbagi,” terangnya.
Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dipastikan menjadi penyebab kecelakaan. Pemeriksaan lanjutan masih akan dilakukan karena kendaraan belum dapat dihidupkan untuk pengecekan lebih mendalam.
Setelah pemeriksaan teknis kendaraan selesai, penyidik Satlantas Polresta Cirebon akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pengemudi untuk mengetahui kronologi kecelakaan secara lengkap.
“Untuk kemungkinan human error atau faktor lainnya kami belum sampai ke sana. Fokus kami saat ini masih pada pemeriksaan kendaraan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang menyebabkan dua orang korban meninggal dunia terjadi saat sebuah truk kontainer bermuatan air mineral kemasan yang tengah melaju dari arah Kuningan menuju Cirebon mengalami rem blong sehingga tidak dapat dikendalikan dan menghantam sebuah warung makan di pinggir jalan dan menyeruduk empat sepeda motor, di Jalan Gronggong, Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, sedikitnya lima orang menjadi korban, dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan. Korban yang meninggal dunia diduga merupakan seorang ibu dan anaknya yang masih bayi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















