SUARA CIREBON – Razia di Cirebon. Polresta Cirebon bersama tim gabungan lintas satuan menggelar razia di dua tempat hiburan malam Kabupaten Cirebon, Sabtu, 18 Juli 2026.
Razia tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo serta Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon Lettu Cpm Ujang Dahlan.
Dalam razia, petugas memeriksa pengunjung dan pemandu lagu (PL) tempat hiburan malam (THM) satu per satu. Belasan pengunjung dan pekerja kafe dites urine di tempat, guna mengetahui ada tidaknya pemakaian dan penyalahgunaan narkotika, zat psikotropika, obat keras (OK) ilegal, serta minuman keras (miras) oplosan.
”Pemeriksaan urine ditujukan bagi para pengunjung serta pemandu lagu yang berada di lokasi guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan,” ujar Kompol Heri Nurcahyo, di sela razia.
Petugas juga menyisir seluruh ruangan karaoke secara detail, serta melakukan pemeriksaan tas, dompet dan kantong pengunjung.
“Kegiatan ini demi menegakkan aturan hukum serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di tempat hiburan,” imbuhnya.
Menurutnya, razia tersebut merupakan wujud nyata perlindungan Polri kepada masyarakat demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam di Kabupaten Cirebon bebas dari praktik peredaran gelap narkoba dan penjualan minuman beralkohol yang tidak berizin alias ilegal,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan di Coffee Djadoel Karaoke Family, petugas menemukan, pengelola belum memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol. Polisi kemudian menyita empat botol minuman beralkohol merek Asoka sebagai barang bukti.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Apita Village menunjukkan manajemen telah mengantongi izin penjualan minuman beralkohol Golongan A, B, dan C sesuai ketentuan. Petugas juga tidak menemukan adanya pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol di lokasi tersebut.
“Secara keseluruhan tim Dokkes Polresta Cirebon melakukan ters urine di tempat terhadap 18 orang yang terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu dari dua tempat huburan malam. Setelah dilakukan pengujian sampel secara ketat, seluruhnya dinyatakan negatif atau bersih dari konsumsi zat narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menegaskan, jajarannya tidak akan segan menindak tegas peredaran narkoba, obat keras ilegal dan miras ilegal.
“Razia serupa akan terus digencarkan demi meminimalisir potensi kriminalitas dari hulu. Paslnya narkoba dan miras ilegal merupakan bahaya laten karena dapat merusak generasi bangsa, karena ini tetap menjadi prioritas paling utama dalam setiap razia cipta kondisi yang kami lakukan,” tegasnya. ***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















