Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

SPMB Kota Cirebon 2026, Sekolah Jangan Berlindung di Balik “Sumbangan Komite”

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Senin, 20 Juli 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Spmb Kota Cirebon 2026, Sekolah Jangan Berlindung Di Balik “Sumbangan Komite”

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf didampingi dan Sekretaris Endah Arisyanasakanti serta anggota Komisi III, Umar Stanis Klau usai memanggil kepsek se-Kota Cirebon, Jumat, 17 Juli 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Praktik pungutan berkedok hasil kesepakatan rapat orang tua siswa bersama komite sekolah, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dan daftar ulang di sejumlah SMP Negeri Kota Cirebon, ramai diperbincangkan di media sosial.

Tak hanya dari orang tua siswa, kebijakan pungutan dan sejumlah biaya yang diduga sebagai strategi pihak sekolah melalui komite sekolah itu, mendapat perhatian DPRD Kota Cirebon.

Melalui Komisi III DPRD, seluruh kepala SMP Negeri di Kota Cirebon pun diundang untuk mengklarifikasi laporan pungutan berkedok biaya seragam dan peningkatan program mutu pendidikan yang angkanya mencapai jutaan rupiah tersebut, Jumat, 17 Juli 2026.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau, mengingatkan pihak sekolah untuk tidak berlindung di balik kedok “sumbangan komite” untuk melegalkan pungutan.

Merujuk pada aturan yang berlaku, Umar menegaskan, sekolah negeri dikategorikan melanggar hukum jika sudah mematok tarif tertentu kepada orang tua murid.

​“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 memang memberikan ruang kepada komite sekolah untuk melakukan penggalangan dana masyarakat. Namun, penggalangan dana tidak boleh menetapkan nominal tertentu maupun target waktu pembayaran,” jelas Umar tegas.

​“Kalau sudah ditentukan angkanya, muncul nominal tertentu, maka itu masuk kategori pungutan. Dan sekolah negeri dilarang melakukan pungutan sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012,” imbuhnya.

Komisi III DPRD juga meminta seluruh sekolah mengumpulkan rincian biaya yang dikenakan kepada siswa selama proses SPMB dan daftar ulang tahun ajaran ini. Data tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD sebelum memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan.

“Kami minta seluruh biaya yang dikenakan dikumpulkan terlebih dahulu. Kami ingin melihat apa saja item biayanya dan apa dasar rasionalisasinya,” katanya.

Dari hasil pembahasan awal, DPRD menduga terdapat sejumlah komponen biaya yang berpotensi tumpang tindih dengan anggaran yang sudah dibiayai melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Beberapa di antaranya adalah biaya perpustakaan dan kegiatan ekstrakurikuler yang menurut Umar sudah tercakup dalam penggunaan dana BOS.

“Kalau item tersebut sudah dibiayai melalui BOS, tentu tidak boleh dibebankan lagi kepada orang tua. Kami menduga ada beberapa biaya yang mengalami duplikasi,” jelasnya.

Berita Terkait

Struktur Kepemimpinan Bpbd Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala Tak Lagi Ex Officio Sekda

Struktur Kepemimpinan BPBD Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala tak lagi Ex Officio Sekda

Selasa, 21 Juli 2026
Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon Asn

Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon ASN

Selasa, 21 Juli 2026
Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat

Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat

Selasa, 21 Juli 2026
Boyongan, Setda Kota Cirebon Mulai Pinda Ke Gcm

Boyongan, Setda Kota Cirebon Mulai Pinda ke GCM

Selasa, 21 Juli 2026

​Umar pun mendesak Dinas Pendidikan Kota Cirebon turun tangan memberikan pedoman yang seragam, agar pihak sekolah tidak membuat aturan sepihak yang membingungkan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, setiap kepala sekolah mengajukan alibi yang berbeda-beda terkait alasan penarikan biaya operasional, mulai dari pembelian atribut hingga program peningkatan mutu. Namun, alasan-alasan tersebut dinilai tidak berdasar mengingat pemerintah telah mengucurkan anggaran yang besar melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

​Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf, menyayangkan sikap sekolah yang dinilai masih mencari celah keuntungan di tengah masifnya program pendidikan gratis dari pemerintah.

​“Persoalan ini kerap muncul setiap tahun ajaran baru. Harusnya jadi pelajaran jangan memungut apapun dan dengan alasan apapun kepada murid baru. Buat apa ada BOS kalau ternyata masih ada pungutan di sekolah? Ini yang kami desak kepada sekolah agar bisa bertanggungjawab,” ujar Yusuf.

DPRD Kota Cirebon dengan tegas meminta seluruh SMP Negeri untuk segera menghentikan praktik penarikan dana tersebut karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sangat membebani masyarakat, khususnya bagi wali murid dengan kemampuan ekonomi terbatas.

​“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi pembiayaan ganda, yang sudah ditanggung oleh negara tetapi masih dibebankan kepada orang tua murid,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKomite SekolahKota CirebonSPMBSumbangan
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Struktur Kepemimpinan Bpbd Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala Tak Lagi Ex Officio Sekda
Cirebon

Struktur Kepemimpinan BPBD Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala tak lagi Ex Officio Sekda

by Islahuddin
Selasa, 21 Juli 2026
Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon Asn
Cirebon

Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon ASN

by Muhammad Surya
Selasa, 21 Juli 2026
Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat
Cirebon

Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat

by Islahuddin
Selasa, 21 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Struktur Kepemimpinan Bpbd Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala Tak Lagi Ex Officio Sekda

Struktur Kepemimpinan BPBD Kabupaten Cirebon Bakal Berubah, Kepala tak lagi Ex Officio Sekda

Selasa, 21 Juli 2026
Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon Asn

Kota Cirebon Usulkan Rekrut 161 Calon ASN

Selasa, 21 Juli 2026
Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat

Joki Absensi Digital Terancam Sanksi Pelanggaran Berat

Selasa, 21 Juli 2026
Boyongan, Setda Kota Cirebon Mulai Pinda Ke Gcm

Boyongan, Setda Kota Cirebon Mulai Pinda ke GCM

Selasa, 21 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.