Selasa, Juli 21, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Tiga PPPK Pemkab Cirebon Diberhentikan, Terbukti Terlibat Kasus Asusila

Islahuddin by Islahuddin
Senin, 20 Juli 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Tiga Pppk Pemkab Cirebon Diberhentikan, Terbukti Terlibat Kasus Asusila

Kabid PKAP BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat, karena diduga terlibat kasus asusila.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon pun memproses pemberhentian tiga PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat tersebut.

Dari tiga PPPK tersebut, satu orang merupakan PPPK dari Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas, dan telah resmi diberhentikan. Sementara dua lainnya berasal dari Dinas Pendidikan, masih menjalani proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

Namun, BKPSDM Kabupaten Cirebon memastikan keduanya akan diberhentikan setelah seluruh tahapan administrasi selesai.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Ade Nugroho Yuliarno melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP), Meilan Sarry Rumbino Rumakito, mengatakan, seluruh sanksi dijatuhkan setelah dilakukan pemeriksaan dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

“Ketiga ASN itu adalah PPPK. Semuanya terlibat kasus asusila, baik perselingkuhan maupun kasus prostitusi,” ujar Meilan, Jumat, 17 Juli 2026.

Menurutnya, kasus yang menyita perhatian adalah kasus yang melibatkan dua guru berstatus PPPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan BKPSDM, hubungan keduanya berawal dari komunikasi pribadi yang kemudian berkembang menjadi perselingkuhan. Di mana, guru perempuan diketahui telah memiliki suami sementara guru laki-laki masih lajang.

Dalam perjalanan kasus tersebut, saat hubungan keduanya mulai renggang karena guru perempuan menghendaki mengakhiri hubungan, guru laki-laki merasa tidak terima. Sang guru laki-laki kemudian memanfaatkan tangkapan layar video call pribadi untuk mengancam pasangan ilegalnya, agar hubungan keduanya tetap berlanjut.

Hubungan gelap tersebut akhirnya terungkap setelah sang laki-laki akhirnya nekat mengirimkan rekaman percakapan pribadi kepada suami guru perempuan. Peristiwa itu memicu konflik di dalam rumah tangga guru perempuan, hingga akhirnya menjadi laporan yang ditindaklanjuti BKPSDM.

“Bagi BKPSDM, persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai masalah pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi guru. Guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik. Perilaku yang melanggar norma seperti ini tidak bisa ditoleransi,” kata Meilan.

Berita Terkait

Dinilai Salah Sasaran, Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda Agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 

Dinilai Salah Sasaran, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 

Selasa, 21 Juli 2026
Kebakaran Rumah Di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga

Kebakaran Rumah di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga

Selasa, 21 Juli 2026
Taufik Hidayat Terpilih Di Pilwu Paw Desa Kendal Cirebon

Taufik Hidayat Terpilih di Pilwu PAW Desa Kendal Cirebon

Senin, 20 Juli 2026
Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Berpotensi Diberhentikan Permanen, Batas Waktu 21 Juli 2026 Untuk Lakukan Perbaikan Administrasi

Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Berpotensi Diberhentikan Permanen, Batas Waktu 21 Juli 2026 untuk Lakukan Perbaikan Administrasi

Senin, 20 Juli 2026

Sementara, hasil pemeriksaan BKPSDM atas satu kasus lainnya yang melibatkan seorang PPPK di lingkungan Dinas Kesehatan diketahui, pegawai tersebut menggunakan sebagian penghasilannya untuk memesan perempuan melalui aplikasi yang digunakan sebagai sarana prostitusi daring. Perbuatannya kemudian terungkap dan menjadi dasar pemeriksaan disiplin.

Berbeda dengan dua guru yang masih menunggu penyelesaian administrasi di BKN, pegawai Dinas Kesehatan tersebut telah resmi diberhentikan. Meilan menegaskan, sanksi pemberhentian diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin ASN sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

Sebagai ASN, setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga integritas, etika, dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan yang berdampak pada martabat profesi.

Pihaknya berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat berujung pada pemberhentian dari status sebagai aparatur negara.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonPPPK
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Dinilai Salah Sasaran, Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda Agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 
Cirebon

Dinilai Salah Sasaran, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 

by Dede Kurniawan
Selasa, 21 Juli 2026
Kebakaran Rumah Di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga
Cirebon

Kebakaran Rumah di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga

by Baim
Selasa, 21 Juli 2026
Taufik Hidayat Terpilih Di Pilwu Paw Desa Kendal Cirebon
Cirebon

Taufik Hidayat Terpilih di Pilwu PAW Desa Kendal Cirebon

by Baim
Senin, 20 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dinilai Salah Sasaran, Dprd Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda Agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 

Dinilai Salah Sasaran, DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Revisi Perbup Jamkesda agar Masyarakat Miskin Otomatis Terlayani 

Selasa, 21 Juli 2026
Kebakaran Rumah Di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga

Kebakaran Rumah di Cirebon, Pemilik Tertidur Diselamatkan Warga

Selasa, 21 Juli 2026
Taufik Hidayat Terpilih Di Pilwu Paw Desa Kendal Cirebon

Taufik Hidayat Terpilih di Pilwu PAW Desa Kendal Cirebon

Senin, 20 Juli 2026
Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Berpotensi Diberhentikan Permanen, Batas Waktu 21 Juli 2026 Untuk Lakukan Perbaikan Administrasi

Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Berpotensi Diberhentikan Permanen, Batas Waktu 21 Juli 2026 untuk Lakukan Perbaikan Administrasi

Senin, 20 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.