Rabu, Juli 22, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Dievaluasi, Bantah Perbup Jamkesda Tak Tepat Sasaran

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Rabu, 22 Juli 2026
in Cirebon, Berita Utama
Reading Time: 2 mins read
A A
Dinkes Kabupaten Cirebon Siap Dievaluasi, Bantah Perbup Jamkesda Tak Tepat Sasaran

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata.* (Foto: Dokumen/ Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon membuka peluang mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Peluang itu dilakukan sebagai respons atas kritik keras Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori terkait isi Perbup yang dinilai tidak tepat sasaran dan menghambat masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan gratis.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Cirebon, Jajang Prihata menegaskan, Perbup Jamkesda lahir bukan untuk membatasi akses masyarakat miskin dalam berobat.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

“Aturan dalam Perbup Nomor 13 Tahun 2025 dibuat agar tidak bertabrakan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024,” kata Jajang, Selasa, 21 Juli 2026.

Pihaknya membuka peluang mengevaluasi aturan tersebut, jika dinilai perlu disesuaikan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kalau memang perlu ditinjau ulang, tentu akan kami tinjau. Tapi kami harus melihat aturan di atasnya. Jangan sampai kebijakan daerah justru melanggar regulasi pemerintah pusat,” tegas Jajang.

Jajang menjelaskan, Permendagri melarang pemerintah daerah mengelola jaminan kesehatan dengan manfaat yang sama seperti program Jaminan Kesehatan Nnasional (JKN). Larangan itu juga mencakup skema pembiayaan ganda di luar program BPJS Kesehatan.

“Karena itu kami membuat Perbup. Tujuannya agar tidak terjadi dobel anggaran maupun dobel skema pembiayaan,” ujarnya.

Terkait kritik Hasan Basori yang menilai sejumlah ketentuan dalam Perbup berpotensi menyulitkan masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan gratis, menurut Jajang, Perbup Jamkesda justru disiapkan sebagai jaring pengaman bagi warga miskin yang belum menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Namun, menurut Jajang, layanan Jamkesda memiliki sejumlah syarat, di antaranya, pasien harus dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cirebon, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled dan RSUD Arjawinangun. Hal itu karena, pengobatan di rumah sakit non-RSUD belum dapat dibiayai melalui Jamkesda Kabupaten Cirebon.

“Di luar RSUD memang belum bisa. Jamkesda ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki BPJS dan sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Proses pengajuannya harus melalui rekomendasi puskesmas atau RSUD. Selanjutnya dilengkapi surat keterangan desa, rekomendasi Dinas Sosial, serta surat yang menyatakan pasien belum terdaftar sebagai peserta JKN.

“Jamkesda bukan solusi bagi peserta BPJS yang menunggak iuran. Kalau yang menunggak ada mekanisme tersendiri,” tegasnya.

Selain itu, imbuh Jajang, besaran bantuan Jamkesda pun dibatasi.

“Maksimal Rp15 juta per pengajuan. Khusus pasien yang menjalani perawatan di ICU, plafon dapat diberikan dua termin atau maksimal Rp30 juta. Kalau biaya pengobatan melebihi plafon itu, sudah bukan menjadi tanggungan Jamkesda,” katanya.

Seperti diketahui, data BPJS Kesehatan menunjukkan, dari total 2.523.257 penduduk masih ada sekitar 127.464 warga Kabupaten Cirebon yang belum memiliki kepesertaan BPJS.

Ketua Tim Kerja Jamkes Dinkes Kabupaten Cirebon, Dani Priyana menambahkan, penetapan status masyarakat miskin bukan menjadi kewenangan Dinkes.

Berita Terkait

Tiga Kawasan Pesisir Di Kota Cirebon Diusulkan Program Knmp 2026

Tiga Kawasan Pesisir di Kota Cirebon Diusulkan Program KNMP 2026

Rabu, 22 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas

Kecelakaan di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas

Rabu, 22 Juli 2026
Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, Dkkc-Disbudpar Retak

Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, DKKC-Disbudpar Retak

Rabu, 22 Juli 2026
Dlh Kabupaten Cirebon Rencanakan Pengangkutan Sampah Massal

DLH Kabupaten Cirebon Rencanakan Pengangkutan Sampah Massal

Rabu, 22 Juli 2026

“Itu kewenangan Dinas Sosial. Dinkes hanya menjalankan pembiayaan pelayanan kesehatannya,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan perluasan program Jamkesda Provinsi. Jika regulasinya terbit, layanan itu direncanakan tidak hanya berlaku di rumah sakit milik provinsi.

“Tetapi juga dapat dimanfaatkan di seluruh rumah sakit pemerintah maupun swasta,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDinkes Kabupaten CirebonJamkesdaKabupaten CirebonPerbup Jamkesda
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Tiga Kawasan Pesisir Di Kota Cirebon Diusulkan Program Knmp 2026
Cirebon

Tiga Kawasan Pesisir di Kota Cirebon Diusulkan Program KNMP 2026

by Muhammad Surya
Rabu, 22 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas
Cirebon

Kecelakaan di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas

by Vicky Sugiarto
Rabu, 22 Juli 2026
Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, Dkkc-Disbudpar Retak
Cirebon

Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, DKKC-Disbudpar Retak

by Dede Kurniawan
Rabu, 22 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Tiga Kawasan Pesisir Di Kota Cirebon Diusulkan Program Knmp 2026

Tiga Kawasan Pesisir di Kota Cirebon Diusulkan Program KNMP 2026

Rabu, 22 Juli 2026
Kecelakaan Di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas

Kecelakaan di Cirebon, Salip Bus Pemotor Tewas Terlindas

Rabu, 22 Juli 2026
Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, Dkkc-Disbudpar Retak

Kecewa “Bermain Sendiri”, Pasca-Hari Jadi Kabupaten Cirebon, DKKC-Disbudpar Retak

Rabu, 22 Juli 2026
Dlh Kabupaten Cirebon Rencanakan Pengangkutan Sampah Massal

DLH Kabupaten Cirebon Rencanakan Pengangkutan Sampah Massal

Rabu, 22 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.