Jumat, Juli 24, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Vicky Sugiarto by Vicky Sugiarto
Jumat, 24 Juli 2026
in Berita Utama, Cirebon, Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Oknum PNS Kabupaten Cirebon tersangka pelaku pembunuhan di Desa Jagapura Kidul, S, menjalani pemeriksaan di Polresta Cirebon, Kamis, 23 Juli 2026.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Misteri kematian seorang perempuan warga Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, E (54), yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya, pada 10 Juni 2026 lalu, berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Cirebon.

Kasus yang menghebohkan warga Desa Jagapura Kidul itu, ternyata diduga dilakukan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon berinisial S (55), yang masih merupakan tetangga korban.

‎‎Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan intensif yang dilakukan jajaran Satreskrim selama lebih dari satu bulan.

Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher Https://Collshp.com/Arifwzher

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi, penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial S yang masih merupakan tetangga korban pada 22 Juli 2026,” ujar Kombes Pol Imara Utama didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa, saat konferensi pers, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Kapolresta, kasus bermula saat tersangka pelaku mencoba memasuki rumah korban dengan cara mencongkel daun jendela menggunakan obeng minus (min). Setelah berhasil, pelaku selanjutnya masuk ke rumah korban melalui jendela.

Setelah menyisir rumah, pelaku mendapati korban yang sedang tertidur di dalam kamar seorang diri. ‎

‎Selanjutnya pelaku mengambil perhiasan gelang emas yang dipakai korban. Saat itulah korban terbangun dan mencoba melakukan perlawanan. Korban pun sempat hendak berteriak untuk meminta tolong.

Pelaku yang kalap saat melihat korban tersadar, langsung membekap mulut korban sembari menusukkan obeng min ke kepala bagian belakang sebanyak 2 kali. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia.

“‎Pada saat korba sudah dalam keadaan lemas, pelaku mengambil perhiasan kalung, gelang dan cincin yang dipakai korban dan meninggalkan korban dalam keadaan tidak sadar. Selanjutnya pelaku membawa perhiasan milik korban dan keluar rumah melalui jendala yang sama kembali pulang ke rumahnya,” ujar Kapolresta.

Hasil curian tersebut kemudian dijual ke sebuah toko emas di wilayah Kecamatan Arjawinangun dengan nilai mencapai Rp29.688.000.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap motif utama pembunuhan tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.

“Tersangka mengaku membutuhkan uang untuk membayar utang sehingga nekat mengambil perhiasan emas milik korban. Hasil penjualan emas itu kemudian digunakan untuk melunasi utang yang dimilikinya,” kata Imara.

Yang cukup mengejutkan, lanjut Imara, tersangka yang masih berstatus sebagai PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tersebut, tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

“Tersangka S tetap berkativitas sebagai aparatur sipil negeri seperti biasa, sehingga tidak ada tetangga yang curiga,” ujarnya.

Polisi baru berhasil mengamankan tersangka sekitar 40 hari setelah kejadian. Menurut Kapolresta, rentang waktu tersebut diperlukan untuk mengumpulkan alat bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal.

Berita Terkait

Gunungan Sampah Di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan

Gunungan Sampah di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan

Jumat, 24 Juli 2026
Besaran Tunjungan Dprd Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak

Besaran Tunjungan DPRD Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak

Jumat, 24 Juli 2026
Febi Uin Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai Bsi Agen

FEBI UIN Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai BSI Agen

Kamis, 23 Juli 2026
Disarpus Kabupaten Cirebon Akan Kembangkan Layanan Digital

Disarpus Kabupaten Cirebon akan Kembangkan Layanan Digital

Kamis, 23 Juli 2026

Dalam pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Cirebon turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah obeng minus bergagang kuning sepanjang 29 sentimeter yang digunakan sebagai alat kejahatan, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, dua unit telepon genggam, nota pembelian emas beserta buku transaksi dari toko emas di Arjawinangun, pengait kalung emas, pakaian korban berwarna merah muda, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Penyidik menjerat tersangka dengan ‎ Pasal 458 ayat (1) juncto Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPembunuhanPembunuhan di CirebonPNSUtang
Vicky Sugiarto

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Gunungan Sampah Di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan
Cirebon

Gunungan Sampah di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan

by Islahuddin
Jumat, 24 Juli 2026
Besaran Tunjungan Dprd Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak
Cirebon

Besaran Tunjungan DPRD Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak

by Muhammad Surya
Jumat, 24 Juli 2026
Febi Uin Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai Bsi Agen
Cirebon

FEBI UIN Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai BSI Agen

by Arif Rahman
Kamis, 23 Juli 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Gunungan Sampah Di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan

Gunungan Sampah di Kabupaten Cirebon Mulai Dibersihkan

Jumat, 24 Juli 2026
Terlilit Utang, Oknum Pns Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Terlilit Utang, Oknum PNS Kabupaten Cirebon Bunuh Tetangga

Jumat, 24 Juli 2026
Besaran Tunjungan Dprd Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak

Besaran Tunjungan DPRD Kota Cirebon Tak Cerminkan Rasa Keadilan, Massa Desak Bubarkan Satgas Pajak

Jumat, 24 Juli 2026
Febi Uin Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai Bsi Agen

FEBI UIN Siber Cirebon Resmikan Mini Bank Berbasis Laku Pandai BSI Agen

Kamis, 23 Juli 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.