SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon berkomitmen melaksanakan pendidikan politik dan demokrasi khususnya bagi calon pemilih pemula. Komitmen tersebut, diwujudkan dengan menggagas Pemilihan Raya Putih Biru yakni Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, PRaBu merupakan ikhtiar membangun budaya demokrasi sejak dini, sekaligus menyiapkan generasi pemilih dan penyelenggara demokrasi di masa depan.
“PRaBu berisi panduan pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak di seluruh SMP se-Kabupaten Cirebon, merupakan ikhtiar membangun budaya demokrasi yang terstruktur, edukatif, dan berkelanjutan bagi calon pemilih masa depan,” kata Esya, saat kegiatan Bimbingan Teknis Panduan PRaBu yang diikuti 80 Pembina OSIS SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon di SMP Negeri 1 Sumber, Sabtu, 25 Juli 2026.
Kegiatan tersebut, merupakan hasil kolaborasi KPU Kabupaten Cirebon dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin menghadirkan standar pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang mengadopsi prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.
Esya menuturkan, keserentakan pemilihan Ketua OSIS bukan sekadar menyamakan waktu pelaksanaan, melainkan juga menyatukan standar tahapan penyelenggaraan agar seluruh sekolah memiliki acuan yang sama.
“Yang kita seragamkan bukan kreativitas sekolahnya. Kalau sekolah ingin membuat pelaksanaannya lebih meriah, tentu dipersilakan. Yang diseragamkan adalah tahapan penyelenggaraannya. Kita ingin menghadirkan miniatur demokrasi di lingkungan sekolah sehingga anak-anak benar-benar belajar bagaimana proses demokrasi berlangsung,” ujarnya.
Menurut Esya, lahirnya PRaBu tidak terlepas dari pengalaman KPU Kabupaten Cirebon saat melaksanakan program KPU Goes to School pasca penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon setahun lalu.
Dari berbagai kunjungan ke sekolah tersebut, KPU menemukan banyak variasi bahkan kekeliruan dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS.
“Kami menemukan pengalaman empiris yang sangat beragam. Ada sekolah yang mencantumkan nomor absen pada surat suara agar diketahui siapa yang sudah memilih. Padahal dalam prinsip pemilu hal itu tidak boleh dilakukan karena menghilangkan asas kerahasiaan. Kalau terjadi dalam pemilu, itu bahkan bisa menjadi alasan dilakukan pemungutan suara ulang,” ungkapnya.
Temuan-temuan tersebut dikatakan Esya mendorong KPU Kabupaten Cirebon menyusun sebuah panduan yang mengadopsi prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), sehingga pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga menjadi media pembelajaran demokrasi yang sesungguhnya.
“Kalau sekolah kita analogikan sebagai sebuah negara, maka pemilihan Ketua OSIS adalah pintu masuk menghadirkan sistem pemerintahan di sekolah. Anak-anak tidak hanya memilih, tetapi belajar bagaimana demokrasi dijalankan dengan benar,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Abdurahman, menjelaskan bahwa pendidikan demokrasi memiliki beberapa dimensi penting, yaitu pengetahuan, sikap, keterampilan, dan tindakan nyata.
Melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS secara serentak, siswa dilatih untuk memahami proses demokrasi sekaligus membangun karakter sebagai warga negara.
“Dengan hadirnya PRaBu, KPU Kabupaten Cirebon bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berharap pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMP secara serentak dapat menjadi tonggak baru pendidikan demokrasi di tingkat sekolah,” ujarnya singkat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















