SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) meluncurkan pasukan khusus bernama “Petugas Penelusur” untuk memburu puluhan ribu menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama bertahun-tahun enggan memenuhi kewajiban.
Menariknya, mayoritas dari garda terdepan Petugas Penelusur ini didominasi oleh kaum ibu alias emak-emak lokal yang siap menyisir hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) di masing-masing kelurahan Kota Cirebon.
Kepala BPKPD Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengatakan, langkah agresif ini diambil untuk melacak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) alias kendaraan “bodong” pajak yang jumlahnya menembus angka 35.399 unit dengan masa tunggakan lebih dari lima tahun.
Penelusuran masif ini juga ditujukan demi mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurut Arif Kurniawan, skema ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi yang sudah berjalan efektif selama dua tahun terakhir. Arief sekaligus mengklarifikasi pelibatan ketua RW dalam penelusuran para pengunggak PKB tersebut.
“Itu bukan RW, tapi ada ‘petugas penelusur’ namanya. Kebanyakan emak-emak. Mereka melakukan penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juli 2026.
Arief menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Cirebon terhadap Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Jawa Barat. Pembagian porsi opsen pajak daerah menjadi alasan utama Pemkot ikut menerjunkan tenaga tambahan di lapangan.
“Ini kerja sama dengan P3DW Samsat Jabar karena pembayaran pajak kendaraan kan melalui Samsat. Mereka juga ada petugas penelusur, dan karena kita dapat opsen PKB dan BBNKB, maka daerah kabupaten/kota diminta membantu tambahan petugas penelusur. Ini sudah jalan sejak dua tahun lalu,” tambahnya.
Guna memuluskan operasional di lapangan, BPKPD telah meminta 10 kelurahan prioritas untuk menyetorkan masing-masing 10 nama calon petugas penelusur. Kelurahan yang disasar merupakan kawasan dengan potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi hingga terendah di Kota Cirebon.
Arif menyebut, potensi tunggakan pajak kendaraan tertinggi berada di Kalijaga yang mencapai 5.276 unit. Posisi kedua hingga sembilan masing-masing Kelurahan Harjamukti, Kecapi, Larangan, Kesenden, Sukapura, Drajat, Karyamulya, dan Kelurahan Pegambiran. Sementara posisi dengan potensi tunggakan PKB terendah Kelurahan Pekiringan dengan 2.697 unit.
Menurut Arif, pemilihan emak-emak dan warga lokal sebagai ujung tombak penelusuran bukan tanpa alasan. Karakter emak-emak yang persuasif dan luwes dinilai ampuh dalam melunakkan hati para penunggak pajak.
Meski begitu, seleksi ketat tetap diberlakukan. Pihak kelurahan diminta menyaring figur yang memenuhi kriteria teknis seperti domisili lokal, komunikatif dan persuasive, melek teknologi dan berkomitmen tinggi.
Terpisah, salah seorang lurah yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak kelurahan saat ini sedang bergerak cepat untuk menyetorkan nama-nama calon petugas penelusur.
“Surat sudah saya terima beberapa hari lalu. Kini kami tengah mencari orang yang bersiap dalam program peningkatan PAD PKB dan BBNKB. Mengenai pembekalan dan lainnya belum ada informasi lebih lanjut, kami hanya diberi tugas untuk menyerahkan 10 nama yang akan terlibat dalam pendataan motor ‘bodong’ ini,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















