SUARA CIREBON – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon sekaligus mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebut, ia telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Sebelumnya, kabar pengunduran diri tersebut sempat dibenarkan oleh Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman. Iing menyatakan, surat pengunduran diri Agus Mulyadi telah diterima beberapa hari lalu, meski pihak Pemkot Cirebon saat itu memberikan persetujuan atau accepted (acc).
Agus Mulyadi menegaskan tidak mengundurkan diri dari status ASN, melainkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Staf Ahli Wali Kota Cirebon Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
“Yang saya ajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Staf Ahli Wali Kota, karena berkaitan dengan hak kepegawaian dan prosedur kepegawaian yang berlaku,” ujar Agus, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis, 6 Agustus 2026.
Agus menjelaskan, langkah ini diambil seiring masa purna-bakti ASN pada usia 58 tahun yang semakin dekat, tepatnya pada 1 Desember 2026.
“Otomatis begitu pengajuan pengunduran diri disetujui, nanti tinggal mengajukan pertek (pertimbangan teknis) di BKN. Begitu ditetapkan, otomatis jadi pelaksana (bukan lagi pejabat eselon II). Dengan pelaksana, maka batas usia pensiun saya di 58, dan tahun ini (saya) 58. Jadi pensiun normal, bukan pensiun dini,” jelasnya.
Saat ditanya alasannya melepas jabatan Staf Ahli menjelang masa pensiun, Agus mengungkapkan keinginan untuk lebih fokus membagikan ilmu dan pengalaman di dunia pendidikan, khususnya sebagai dosen di Universitas Gunung Jati (UGJ) dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Cirebon.
“Selama ini saya sudah beberapa kali mengajar di UGJ dan Untag di sela-sela waktu. Makanya biar lebih fokus saja saya di tenaga pengajar. Dengan ilmu dan pengalaman yang ada, bisa lebih disampaikan,” pungkas Agus.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















