SUARA CIREBON – Isak tangis dan raut lesu tak mampu disembunyikan Ukad (56), seorang pedagang makanan ringan asal Lebakwangi, Kabupaten Kuningan. Lapak sederhana yang menjadi sumber penghidupannya selama 15 tahun terakhir, kini tinggal kenangan setelah dirobohkan alat berat dalam penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis, 6 Agustus 2026.
Bagi Ukad dan puluhan pedagang kecil lainnya, penertiban yang melibatkan tim gabungan Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Cirebon tersebut menjadi pukulan telak. Terlebih, tidak ada ganti rugi maupun relokasi yang disediakan oleh pemerintah.
“Mau bagaimana lagi, tadi malam ada petugas datang agar pindah. Kemudian jam 8 pagi datang lagi untuk mengamankan barang-barang karena mau dibongkar,” ungkap Ukad, dengan raut wajah muram di lokasi bekas lapaknya.
Perempuan berstatus janda ini kian terpukul karena lapak tempat berjualan kedua anaknya turut digusur dalam penertiban tersebut. Di tengah himpitan ekonomi dan kebutuhan biaya sekolah anak-anak yang mulai memasuki tahun ajaran baru, ia kini kehilangan satu-satunya tumpuan hidup.
“Kita lagi butuh uang, anak-anak sudah mulai pada sekolah. Kami berharap adanya solusi dari pemerintah, atau kompensasi. Tapi ini tidak ada, lapak kami dibongkar saja,” lanjutnya pilu.
Ukad sangat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menginisiasi penertiban ini tidak menutup mata terhadap nasib para pedagang kecil. Ia sangat mendesak adanya perhatian berupa skema relokasi agar mereka bisa kembali menyambung hidup secara legal.
Di sisi lain, pihak otoritas menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar dan sempadan sungai.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, M Luthfy Iqbal, menyatakan terdapat 213 bangunan liar dan 104 reklame yang masuk objek penertiban di kawasan tersebut. Luthfy menegaskan, penertiban dilakukan tanpa opsi kompensasi.
“Kami sudah menyosialisasikan bahwa mereka tidak boleh melakukan kegiatan usaha di tempat-tempat yang memang tidak diperbolehkan. Tidak ada kompensasi. Kami menyarankan mereka mencari lokasi lain yang sesuai aturan,” tegas Luthfy.
Kini, setelah puing-puing bangunan diratakan oleh dua unit excavator, para pedagang hanya bisa meratapi nasib di tepi jalan. Langkah tegas penataan kota di satu sisi, menyisakan ketidakpastian perut dan masa depan bagi para warga kecil di sisi lainnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















