SUARA CIREBON – Staf Khusus Menteri Agama RI Bidang Kebijakan Publik, Media/Hubungan Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dr. Drs. H. Ismail Cawidu, M.Si., menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon layak menjadi badan publik informatif.
Penilaian itu disampaikan Ismail saat mengunjungi Kantor PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Senin (10/8/2026), sebelum menjadi narasumber dalam Seminar Penguatan Media Publikasi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam kunjungan tersebut, Ismail meninjau langsung layanan informasi publik, termasuk website PPID, sekaligus berdialog dengan jajaran pimpinan dan pengelola PPID terkait pengelolaan serta pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ismail didampingi Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Wakil Rektor II Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum, Plt. Kepala Biro AKU H. Moh. Khuailid, S.Ag., M.Pd.I., Kepala SPI Budi Affandi, M.Pd.I., Kepala Admisi dan Promosi Basiran, M.A., Dekan Fakultas Ushuluddin dan Adab Dr. H. Anwar Sanusi, M.Ag., serta Koordinator PPID Pelaksana Universitas H. Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I.
Turut hadir Staf PPID Agung Ahdiansyah, S.Sos., serta tim humas Bekti Sugiyono, S.Kom., dan Amelia Ayu Lestari, S.Sos.
Setibanya di Kantor PPID, Ismail menggunakan layar interaktif untuk mengakses website PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Ia melihat informasi yang tersedia dan berdialog dengan Koordinator PPID Pelaksana Universitas H. Mohamad Arifin mengenai pengelolaan informasi serta mekanisme pelayanan publik.
Ismail kemudian meninjau sejumlah fasilitas PPID, di antaranya Meja Layanan PPID, ruang PPID Center, ruang konferensi pers, dan ruang humas.
Usai peninjauan, Ismail memberikan apresiasi terhadap kesiapan PPID UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
“PPID UIN Siber Cirebon dengan nilai 10 dan layak informatif,” ujar Ismail.
Meski memberikan penilaian tersebut, Ismail mengingatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik tidak cukup hanya dengan menyediakan fasilitas dan website.
Menurutnya, PPID harus memastikan informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia, mudah diakses, akurat, dan diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam dialog bersama jajaran pimpinan dan tim PPID, Ismail juga menekankan pentingnya sinergi antara PPID, humas, pimpinan, fakultas, lembaga, biro, UPT, pusat, dan unit kerja.
Setiap unit kerja, kata dia, merupakan sumber informasi yang memiliki data terkait program, kegiatan, pelayanan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun capaian kelembagaan.
Karena itu, unit kerja perlu melakukan dokumentasi dan menyediakan data yang dapat dipublikasikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Ismail menilai koordinasi antarsatuan kerja akan membantu PPID dan humas dalam mengelola informasi menjadi bahan komunikasi publik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penguatan layanan informasi tersebut juga berkaitan dengan pengembangan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai Cyber Islamic University.
Transformasi digital, menurut Ismail, tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus diikuti dengan tata kelola informasi yang transparan, pelayanan yang responsif, serta penyediaan informasi yang akurat dan berbasis data.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penguatan media publikasi dan keterbukaan informasi publik di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
Hasil peninjauan dan dialog diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola PPID dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















